OKE FLORES.COM - Program Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) masih menjadi salah satu bantuan yang paling ditunggu warga DKI Jakarta. Melalui tiga skema bantuan KAJ (Kartu Anak Jakarta), KLJ (Kartu Lansia Jakarta), dan KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta) pemerintah kembali menyalurkan bantuan rutin bagi kelompok rentan yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pada Rabu, 26 November 2025, pencairan terbaru telah dilakukan dengan nilai bantuan yang tetap, yakni Rp300.000 per bulan. Bantuan tersebut disalurkan secara bertahap melalui rekening Bank DKI.
Bansos PKD November 2025 Sudah Cair untuk 196 Ribu Lebih Penerima
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa pencairan bulan November telah diterima oleh 196.451 penerima, terdiri dari:
- KAJ: 21.281 penerima
- KLJ: 156.069 penerima
- KPDJ: 19.101 penerima
Selain itu, terdapat 19.547 penerima baru yang berhasil masuk dalam data DTKS dan mulai mendapatkan bantuan di bulan ini.
Pencairan dilakukan secara bergiliran untuk memastikan bantuan tersalurkan merata dan tidak menumpuk di satu waktu.
Prediksi Jadwal Cair KAJ, KLJ, dan KPDJ Desember 2025
Karena bantuan untuk November baru dicairkan di akhir bulan, jadwal pencairan Desember kemungkinan juga akan mengikuti pola yang sama.
Prediksi jadwal cair Desember 2025: Tanggal 20-an menjelang akhir bulan.
Biasanya, pencairan dilakukan secara bertahap. Warga yang belum menerima bansos di bulan November berpeluang besar menerimanya pada periode Desember.
Menariknya, karena ada dua periode pencairan yang berdekatan, masyarakat dapat memperoleh dana akumulasi sebesar Rp600.000 jika penerimaan bulan November dan Desember dilakukan sekaligus.
Siapa Saja yang Bisa Mendapatkan KAJ, KLJ, dan KPDJ?
Bansos PKD tidak diberikan secara acak. Pemerintah memiliki kriteria penerima yang sangat spesifik.
1. Kriteria berdasarkan kategori bantuan
- KAJ – Anak berusia 0–6 tahun
- KLJ – Lansia minimal 60 tahun
- KPDJ – Penyandang disabilitas yang memenuhi syarat
2. Syarat umum penerima
- Berdomisili di DKI Jakarta
- Berasal dari keluarga tidak mampu
- Berstatus Warga Negara Indonesia
- Terdaftar resmi di DTKS Kemensos
Terdaftar di DTKS menjadi syarat paling penting. Tanpa tercatat di sistem tersebut, bantuan otomatis tidak dapat disalurkan.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKD
Untuk memastikan apakah Anda atau keluarga termasuk penerima KAJ, KLJ, atau KPDJ, siapkan KTP kemudian lakukan pengecekan melalui kanal DTKS:
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Isi data domisili
- Sistem akan menampilkan status penerimaan bantuan
- Jika terdaftar, Anda akan melihat jenis bantuan dan periode pencairannya
Pengecekan ini wajib dilakukan secara berkala, terutama menjelang jadwal pencairan bantuan.***