
Bengkalispos.com, JAKARTA — Kejaksaan Agungmengambil Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) SampangFadhilah Helmi pada Selasa (20/1/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri Pengawas Kejaksaan Agung Rudi Margono menyatakan bahwa Fadhilah Helmi dibawa ke Kejagung agar pemeriksaan lebih mudah dilakukan.
“Bukan OTT, tetapi dalam rangka mempermudah pemeriksaan oleh bagian Intel yang dibawa ke Jakarta,” kata Rudi saat dihubungi, Rabu (21/1/2026).
Rudi menyampaikan bahwa penangkapan Kajari Sampang terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang.
Hanya saja, dia tidak menjelaskan secara rinci mengenai kasus Fadhilah. Rudi hanya menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan.
"Kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan. Masih dalam proses pemeriksaan," tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Agus Sahat Lumban Gaol telah mengonfirmasi berita terkait pengawalan Fadilah ke Jakarta oleh tim Satgasus Kejagung RI.
"Dari Jamintel [Kejagung] yang membawanya, bukan dari kami, di Jakarta, dibawa ke sana. Itulah sikap tegas dari Jaksa Agung," kata Agus saat dimintai konfirmasi, Rabu (21/1/2026).
Selanjutnya, Agus juga mengungkapkan bahwa kegiatan penjemputan Fadilah oleh tim Kejagung tersebut disebutnya sebagai tindak lanjut yang tegas dari Jaksa Agung ST Burhanudin dalam merespons laporan demi menjaga kemampuan, integritas, serta reputasi Korps Adhyaksa.
"Kita belum tahu hasilnya, tapi tindak lanjut dari Pam SDO adalah mengikuti laporan-laporan tersebut. Jadi, untuk menjaga martabat kita dan menjaga nama baik jaksa," katanya.