Disbudpar Bintan Minta Solusi Tuntas Polusi Minyak Pantai -->

Disbudpar Bintan Minta Solusi Tuntas Polusi Minyak Pantai

2 Feb 2026, Senin, Februari 02, 2026

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) KabupatenBintan, Kepulauan Riau, meminta seluruh pihak terkait (stakeholder) berkaitan dengan segera mencari solusi nyata dalam mengatasi pencemaran limbah minyak di pantai-pantai Pulau Bintan. Pencemaran ini dinilai memiliki dampak serius terhadap citra pariwisata wilayah yang terjadi berulang hampir setiap tahun.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bintan, Arief Sumarsono, menyampaikan adanya pencemaranlimbah minyakgelap yang terjadi akhir Januari 2026 ini tidak hanya terjadi di satu tempat. Namun telah menyebar ke berbagai pantai di wilayah Bintan.

"Tidak hanya di Mutiara Beach Resort atau Trikora 5, tetapi juga di pantai-pantai Trikora lainnya, Nikoi, Cempedak, Desa Galang Batang, Residen Nikoi, hingga Residen Lola. Seluruh pantai terkena dampak," ujar Arief, Sabtu 31 Januari 2025.

Pilihan Editor: Cara Menikmati Jakarta Menggunakan Bus Atap Terbuka

Menurut Arief, citra industri pariwisata pasti terganggu akibat kejadian pencemaran minyak hitam yang terjadi hampir setiap tahun. Padahal, PAD Kabupaten Bintan paling besar berasal dari sektor pariwisata ini.

Minta Pemerintah Temukan Solusi Nyata

Arief menyatakan, dinas pariwisata menjadi pihak yang terkena dampak dari masalah pencemaran minyak hitam. Menurutnya, pemerintah daerah perlu bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menangani isu ini.

"Kami berharap ada tindakan nyata. Kami menginginkan rapat dengar pendapat dengan DPRD Bintan, agar instansi terkait dapat dipanggil dan duduk bersama untuk mencari solusi," katanya.

Menurut Arief, penanganan yang serius harus segera dilakukan agar kejadian pencemaran minyak hitam tidak terulang setiap tahun. Ia menganggap dampaknya sangat luas, bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan sektor pariwisata serta penghidupan para nelayan.

Saat ini, kata Arief, belum ada tindakan nyata terkait pengelolaan limbah minyak hitam yang telah dibersihkan dari lokasi yang terkena dampak. "Minyak yang sudah dibersihkan itu akan dibawa ke mana, masih belum jelas. Karena tidak diperbolehkan disimpan, hingga kini belum ada kejelasan tempat pengumpulan dan cara penanganan limbah ini," katanya.

Pilihan Editor: Manis-asin Garam dari Desa Wisata Buleleng

Arief juga telah melaporkan kejadian ini kepada Dinas Lingkungan Kabupaten dan Provinsi. "Kami juga mengajukan permohonan agar diadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Bintan dengan menghadirkan seluruh instansi terkait," ujarnya. "Kami telah menyampaikan ke DLH kabupaten, kemudian DLH mengirim surat ke provinsi, dan provinsi menyampaikannya ke KLH. Namun yang kami harapkan adalah tindakan nyata dan konkret di lapangan," katanya.

Fungsi Pengawas dari DLH Kabupaten Bintan Roland menyatakan, pihaknya tidak memiliki wewenang dalam menangani kasus ini. Ia mengimbau agar mengajukan pertanyaan terkait masalah tersebut kepada DLHK Provinsi Kepri. Kepala Bidang Pengawasan DLHK Provinsi Kepri Anna mengungkapkan, akan melakukan koordinasi terlebih dahulu mengenai kejadian tersebut, Senin 2 Februari 2026.

Wakil Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjunguban, Alfaizul menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan anggota untuk membantu proses pembersihan. Ia juga berharap adanya koordinasi yang baik antar instansi agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. "Yang paling utama adalah pengawasan di laut," ujar Alfaizul, Minggu 1 Januari 2026.

Ia melanjutkan, kendalanya ialah ketika pelaku bertindak dengan membuang limbah di tengah laut, ombak di perairan Bintan bisa mencapai ketinggian tiga meter. Akibatnya, kapal pengawasan KPLP tidak mampu melakukan patroli di wilayah tersebut. "Tentu saja kami membutuhkan armada yang dapat melakukan patroli dalam segala kondisi," ujarnya.

Alfaizul mengakui bahwa saat ini tim yang dibentuk dalam menangani kasus ini hanya berupa grup WhatsApp. "Saya sudah menyampaikan (kepada tim) bahwa sebaiknya kita mengadakan rapat koordinasi, lalu pada saat musim puncak yang rentan dilakukan patroli bersama," katanya.

Sebelumnya, pengelola Mutiara Beach Resort Bintan, Marc, mengungkapkan kekhawatiran bahwa kejadian ini dapat menyebabkan tamu mengurungkan niat mereka untuk memesan kamar. Terlebih lagi, pencemaran terjadi pada akhir pekan. "Karena itu, sebagai pengelola kami harus segera membersihkan minyak hitam tersebut, dan sudah ada tamu yang membatalkan reservasi akibat kejadian ini," ujarnya.

Pilihan Editor: Hati-hati di Desa Adat Tanah Marapu

TerPopuler