
bengkalispos.com, JAKARTA - Ketua Umum PeradiOtto Hasibuanmelaksanakan halalbihalal adalah kebiasaan khas di Indonesia setelah lebaran atau Idulfitri.
"Acara halal bihalal merupakan tradisi yang khas Indonesia," ujar Otto dalam acara Halalbihalal Peradi 1447 H di Jakarta, malam Selasa, (7/4).
Menurutnya, halalbihalal berasal dari kata "halal" yang berarti menghalalkan atau memaafkan berbagai kesalahan antar sesama manusia.
"Maka, jika ada tindakan yang salah yang telah kami lakukan selama ini, marilah saling memaafkan," katanya.Oleh karena itu, makna halalbihalal lebih mendalam dibandingkan silaturahmi. Karena terjadi saling memaafkan terhadap segala kesalahan yang telah terjadi.
"Kami selalu melakukannya sejak 21 tahun terakhir, sebanyak 20 kali dalam masa keberadaan Peradi," katanya.
Pada kesempatan itu, Otto melaporkan penyaluran dana dari hasil donasi bencana di Sumatera Utara (Sumbar), Sumatera Barat (Sumbar), dan Aceh sebesar Rp 6,7 miliar yang berhasil dikumpulkan oleh Peradi pada bulan Desember lalu.
Dari dana tersebut, lanjutnya, telah dialokasikan di tiga daerah wilayah Sumbar pada awal bulan ini."Kami mendirikan jembatan gantung di Solok, Sekolah SMA Negeri 21 di Padang, serta membangun masjid di Agam," katanya.
Sementara penyaluran di wilayah Aceh dan Sumut akan segera dilakukan. Dari jumlah tersebut, Peradi telah menyalurkan dana sebesar Rp 700 juta kepada anggotanya yang terkena dampak bencana di tiga provinsi tersebut.
"Kami tetap berkomitmen untuk dapat berpartisipasi dalam membantu sesama anak bangsa," ujar Otto.Secara khusus, ia menyampaikan pesan kepada seluruh pengacara anggota Peradi, yaitu harus menjalankan tugas dengan profesional, saling menghormati, serta menjaga persaudaraan dan memegang tinggi kebenaran.
Sementara mengenai wadah tunggal organisasi pengacara (single bar), Otto menekankan bahwa semua menganut sistem single bar, termasuk di Indonesia sesuai dengan UU Pengacara.
"Masalah pelaksanaannya ada yang tidak sesuai dengan prinsip UU, itu merupakan isu lain. Bisa dikatakan sebagai ketidakpatuhan terhadap UU. Hal ini harus kita selesaikan dan tuntaskan," katanya.Ketua Panitia Halalbihalal Peradi 1447 H, R.A. Anitha D.J. Puspokusomo mengatakan bahwa acara ini dihadiri oleh perwakilan atau pengurus dari 50 DPC serta anggota Peradi.
Juga hadir 17 korwil, tiga DKB, PBH pusat dan cabang," katanya.
Dalam acara tersebut, Peradi memberikan bantuan kepada 50 anak yatim dari Panti Asuhan Harapan Remaja. Selanjutnya, terdapat berbagai hadiah menarik seperti kulkas dan televisi. Acara juga dihiburkan oleh tampilan paduan suara Peradi serta hiburan lainnya.
"Acara halal bihalal ini menjadi kesempatan berharga untuk memperkuat hubungan keluarga dan persatuan anggota Peradi dengan semangat hari kemenangan," katanya.
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa para pengacara menghadapi berbagai perubahan dan tantangan hukum yang berkembang sangat pesat.
Profesi pengacara, lanjut Yusril, memiliki peran yang sangat penting dan menuntut adanya komitmen kuat terhadap integritas, profesionalisme, serta keterlibatan dalam memperjuangkan keadilan.
"Peran seorang pengacara tidak hanya sebagai pelindung kebenaran. Pengacara pada masa kini diharapkan menjadi penjaga etika, penyeimbang, serta pelaku pelayanan publik," katanya.
Sementara Prof Komaruddin Hidayat dalam ceramahnya menyampaikan bahwa terdapat lima fitrah manusia, antara lain mencari kebenaran, menyukai kebaikan, keindahan, serta perdamaian.(cuy/jpnn)