bengkalispos.com- Pengujian awal Digitalisasi Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) dilakukan oleh Pemkot Surabaya. Warga yang merasa berhak mendapatkan program bantuan sosial (bansos) kini dapat mendaftar sendiri.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan bahwa digitalisasi Perlinsos merupakan langkah pemerintah dalam mewujudkan pendistribusian bantuan sosial yang lebih tepat sasaran dan terbuka.
"Adanya pengujian terkait Digitalisasi Perlinsos, saya mengajak masyarakat untuk melakukan pemeriksaan data. Terutama data pribadi," kata Eddy di Surabaya, Minggu (7/6).
Data kependudukan dan kepemilikan aset merupakan salah satu faktor penting dalam pemberian bantuan sosial. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk menyesuaikan kepemilikan aset sesuai dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan.
"Jika data objektif, seperti status saya sebagai PNS pasti tidak bisa diubah. Namun data subjektif seperti saya memiliki tanah dan sudah saya jual. Hal ini segera dilaporkan perubahan nama kepada pembeli," tambahnya.
Menurut Eddy, keterlambatan dalam melakukan perubahan nama aset berisiko memengaruhi hasil verifikasi di sistem Perlinsos Digital. Hal ini karena aset tersebut masih tercatat dengan nama pemilik sebelumnya.
Jika seseorang memiliki rumah atau mobil, namun sudah dijual, hal tersebut harus segera (dilaporkan). Karena data tersebut termasuk informasi subjektif yang bisa kita atur, sehingga ketika warga nanti mendaftar Perlinsos, data (aset) tersebut sudah tidak ada lagi," jelas Eddy.
Saat ini, Pemerintah Kota Surabaya sedang memulai tahap uji coba Perlinsos Digital yang berlangsung pada bulan Juni hingga Juli 2026. Pelaksanaan program secara keseluruhan direncanakan akan dilakukan pada Agustus hingga September 2026.
"Maka kepada warga Kota Surabaya, kami akan melakukan pre-launching terkait uji coba Digitalisasi Perlinsos pada bulan Juni dan Juli ini. Dan pelaksanaannya nanti, insyaallah akan dilakukan pada Agustus dan September," ujar Eddy.
Perlintas Digital juga memberi kesempatan kepada masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan sosial, tetapi belum terdaftar dalam basis data untuk mendaftar secara mandiri.
"Ketepatan data merupakan faktor yang sangat penting. Bagi warga yang merasa terkena kesalahan pengecualian, merasa bahwa seharusnya mereka berhak menerima bantuan sosial, tetapi tidak terdaftar, silakan nanti mendaftar secara mandiri," tutupnya.(*)