Pemkab Bolsel bekerja sama dengan Kejari Kotamobagu tingkatkan tata kelola pemerintahan melalui pendampingan hukum -->

Pemkab Bolsel bekerja sama dengan Kejari Kotamobagu tingkatkan tata kelola pemerintahan melalui pendampingan hukum

4 Jul 2026, Sabtu, Juli 04, 2026
Pemkab Bolsel bekerja sama dengan Kejari Kotamobagu tingkatkan tata kelola pemerintahan melalui pendampingan hukum

PIKIRAN RAKYAT BMR– Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) terus memperkuat sistem pemerintahan yang lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Salah satu strategi yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Hukum Administrasi Negara (TUN), Jumat (3/7/2026).

Pembuatan kesepakatan kerja sama yang berlangsung di Kantor Kejari Kotamobagu dihadiri langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Iskandar Kamaru, beserta Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan para pejabat dari kedua lembaga tersebut.

Di dalam pidatonya, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemkab Bolsel. Ia mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat keterpaduan antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam memberikan kepastian serta perlindungan hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan.

Ia menekankan bahwa kejaksaan tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai mitra pemerintah melalui bimbingan hukum agar setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Kami berharap hubungan antara Kejaksaan dan Pemkab Bolsel semakin kuat. Kehadiran kami bertujuan memberikan rasa aman dalam hal hukum agar tujuan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai," katanya.

Di sisi lain, Bupati Iskandar Kamaru menyambut positif terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menganggap bahwa bantuan hukum menjadi kebutuhan yang sangat penting bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan secara profesional dan terhindar dari masalah hukum.

Menurutnya, pendekatan pencegahan lebih efektif dibandingkan penanganan setelah masalah muncul. Oleh karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bolsel diharapkan dapat memanfaatkan kerja sama ini untuk berkonsultasi dan mendapatkan bimbingan hukum dalam setiap kebijakan maupun pelaksanaan program.

"Seluruh OPD memerlukan bimbingan hukum. Kolaborasi ini merupakan kesempatan yang sangat baik karena prinsip kami adalah fokus pada pencegahan sebelum terjadi masalah," tegas Bupati.

Setelah penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh tim Kejari Kotamobagu mengenai tugas Jaksa Pengacara Negara dalam menyelesaikan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Materi ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berdasarkan hukum.

Ikut hadir dalam acara tersebut adalah Sekretaris Daerah Bolsel Marzanzius A. Ohy, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, seluruh camat di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, para kepala bagian di lingkungan Setda Bolsel, serta jajaran Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

TerPopuler