
KEDIRI, Bengkalispos.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, berencana membangun underpass sebagai bagian dari pengaturan lalu lintas di perlintasan sebidang jalur kereta api (KA).
Rencananya, underpass atau jalur terowongan akan dibangun di lintasan langsung (JPL) 289 dan JPL 299 di wilayah jalan Stasiun Papar-Purwoasri.
Selain itu, JPL 301 berada di jalur jalan antara Stasiun Purwoasri dan Kertosono.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, M Nizam Subekhi, menyampaikan bahwa rekayasa tersebut diperlukan karena kebutuhan yang ada di beberapa titik JPL.
Ini adalah upaya untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, mengurangi kemacetan, meningkatkan efisiensi lalu lintas, serta memperkuat keselamatan kereta api.
"Kami memiliki komitmen penuh dalam menjaga keamanan di perlintasan sebidang," kata Nizam Subekhi, Senin (26/1/2026).
"Pastinya ini merupakan salah satu langkah yang sejalan karena kami ingin dan berencana mengubah beberapa JPL yang sebidang menjadi tidak sebidang," lanjut Nizam.
Rencana tersebut saat ini sedang dalam pembahasan lanjutan dengan pihak Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya, sebuah unit pelaksana teknis yang menangani bidang prasarana, Direktorat Jenderal Perekeretaapian, Kementerian Perhubungan.
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, Denny Michels Adlan, menyambut baik komitmen dari Dishub Kabupaten Kediri dan menyatakan bahwa pada dasarnya semua perlintasan seharusnya sudah tidak sebidang.
"Namun, diperlukan analisis yang menyeluruh. Bukan hanya di Kediri, tetapi juga di lokasi lain," kata Deny dalam pernyataan resminya.
Denny menegaskan, upaya peningkatan keamanan perlu terus dilakukan. Demikian pula untuk perlintasan sebidang yang masih ada, harus benar-benar dijaga keselamatannya.
"Selain pergeseran pada karyawan PJL, kami berharap sosialisasi tetap diperkuat agar mereka waspada di perlintasan sebidang, sambil menunggu penyelesaian underpass ini," tutupnya.