Jadwal SIM Keliling Majalengka 20 Januari 2026, Persiapkan Dokumen Ini -->

Jadwal SIM Keliling Majalengka 20 Januari 2026, Persiapkan Dokumen Ini

20 Jan 2026, Selasa, Januari 20, 2026
Jadwal SIM Keliling Majalengka 20 Januari 2026, Persiapkan Dokumen Ini
Ringkasan Berita:1. Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka menyediakan layanan SIM Keliling pada tanggal 19–24 Januari 2026 agar warga dapat memperpanjang SIM tanpa perlu datang ke kantor Sat Lantas.
2. Layanan SIM Keliling di Kabupaten Majalengka diadakan di berbagai lokasi seperti Terminal Maja, Alun-alun Leuwimunding, Jatiwangi, serta Terminal Rajagaluh.
3. Pemohon yang ingin memperpanjang SIM harus membawa SIM asli, salinan KTP dan SIM, serta surat keterangan kesehatan serta psikologi.

BENGKALISPOS.COM-Warga Kabupaten Majalengka yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa menggunakan layanan SIM Keliling yang diadakan oleh Sat Lantas Polres Majalengka dari tanggal 19 hingga 24 Januari 2026.

Layanan ini dihadirkan guna memudahkan masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor Sat Lantas saat melakukan perpanjangan SIM.

Berdasarkan data dari Cirebon.com, layanan SIM Keliling berjalan setiap hari Senin hingga Sabtu dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.

Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka telah menyiapkan beberapa lokasi pelayanan SIM Keliling yang berada di berbagai wilayah Kabupaten Majalengka selama masa tersebut.

Berikut ini adalah jadwal SIM Keliling Kabupaten Majalengka:

-Minggu: SIM Keliling di Terminal Maja

-Selasa: Layanan SIM Keliling di Alun-Alun Leuwimunding

-Rabu: Layanan SIM Keliling di Jatiwangi Arista

-Kamis: Layanan SIM Keliling di Desa Sukahaji

-Jumat: Layanan SIM Keliling di Pusat Perbelanjaan UD

-Sabtu: Layanan SIM Keliling di Terminal Rajagaluh

Jam Kerja: Senin sampai Kamis dari pukul 08.00-12.00 WIB, Jumat dan Sabtu mulai pukul 08.00-11.00 WIB.

Untuk mengajukan perpanjangan SIM, pemohon harus memenuhi persyaratan berupa SIM asli, fotokopi KTP dan SIM masing-masing tiga lembar, serta surat keterangan kesehatan dan surat keterangan psikologi.

Pemeriksaan kesehatan dan psikologi juga bisa dilakukan langsung di tempat pelayanan atau menggunakan layanan mobil SIM Keliling yang tersedia.

Polisi meminta warga agar tidak mengabaikan perpanjangan SIM sampai masa berlakunya habis dan tetap mengikuti aturan lalu lintas untuk menjaga keselamatan serta ketertiban bersama.

TerPopuler