Kawasan Danau Lau Kawar Karo Jadi Zona Merah Gunung Sinabung -->

Kawasan Danau Lau Kawar Karo Jadi Zona Merah Gunung Sinabung

2 Feb 2026, Senin, Februari 02, 2026
Kawasan Danau Lau Kawar Karo Jadi Zona Merah Gunung Sinabung

-MEDAN.com,MEDAN- Wilayah Danau Lau Kawar, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, ternyata termasuk dalam zona merah gunung berapi Sinabung.

Hal ini disahkan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, Tuahta Rahmajaya Saragih.

Ia mengatakan, danau yang terletak di Kecamatan Naman Teran ini berada dalam zona kawasan rawan bencana (KRB) III.

Di dalam peta yang dikirimkannya, zona KRB III merupakan area yang paling rentan terkena aliran awan panas, aliran lava, gas beracun dari gunung berapi, serta aliran lahar.

Diketahui, kawasan ini kini digunakan sebagai destinasi wisata alam yang berupa villa serta area perkemahan.

Bahkan, terdapat juga bangunan permanen dari beton berupa kafe.

Saat melihat langsung kawasan ini, banyak dikunjungi oleh para wisatawan dari berbagai daerah.

Mereka tiba dengan mengendarai sepeda motor, mobil pribadi, serta bus kecil untuk berkemah atau sekadar berjalan-jalan.

Namun, kepala BPBD menyatakan bahwa saat ini gunung Sinabung berada pada tingkat 2, karena jaraknya sejauh 2,5 kilometer dari arah Utara Sinabung.

Maka menurutnya disarankan tidak berbahaya.

Namun kondisi ini dapat berubah jika terjadi peningkatan tingkat akibat aktivitas.

"Data dari pos pengawasan gunung Sinabung menunjukkan bahwa tingkat bahaya gunung tersebut saat ini berada pada kewaspadaan level 2. Danau Lau Kawar termasuk dalam zona KRB 3 dengan jarak radius 2 km ke arah Utara," ujar Kepala BPBD Sumut Tuahta Rahmajaya Saragih, Senin (2/2/2026).

"Artinya, Lau Kawar sudah direkomendasikan aman," tambahnya.

 

(Cr25/-medan.com)

TerPopuler