Larangan Mudik Motor Saat Lebaran 2026 -->

Larangan Mudik Motor Saat Lebaran 2026

19 Feb 2026, Kamis, Februari 19, 2026

bengkalispos.com- Isu larangan mudik dengan sepeda motor pada Lebaran tahun ini kembali muncul. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mengajukan permintaan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meninjau kemungkinan larangan bagi pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua, terutama dalam perjalanan lintas provinsi.

Permintaan itu diungkapkan dalam rapat kerja (raker) bersama Menteri Perhubungan yang disiarkan melalui akun resmi.TVR Parlemen, Rabu (18/2). Huda mengingatkan tentang tingginya angka kecelakaan lalu lintas pada masa libur Lebaran yang melibatkan kendaraan roda dua.

Sekitar 50 persen kecelakaan melibatkan sepeda motor

Menurut Syaiful Huda, sekitar 50 persen kecelakaan selama masa angkutan Lebaran disebabkan oleh pengendara sepeda motor. Keadaan ini dianggap memerlukan perhatian yang serius dari pemerintah.

"Angkutan lebaran yang hampir 50% kecelakaannya disebabkan oleh pengguna sepeda motor, saya mohon agar ditinjau kembali apakah tahun ini diperbolehkan menggunakan sepeda motor untuk mudik lebaran khususnya yang melintasi provinsi," kata Huda dalam rapat tersebut.

Ia menekankan bahwa Kemenhub masih memiliki waktu untuk melakukan penelitian menyeluruh sebelum musim mudik berlangsung. Tindakan ini diharapkan mampu mengurangi angka kecelakaan yang setiap tahun cenderung tinggi.

"Ini perlu dipertimbangkan karena ini mampu membantu kita mengurangi tingkat kecelakaan yang selalu tinggi menjelang lebaran," katanya.

MTI: Motor Tidak Diciptakan untuk Perjalanan Jarak Jauh

Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menegaskan bahwa sepeda motor bukanlah kendaraan yang dibuat untuk perjalanan jauh, terutama dalam perjalanan lintas provinsi.

"Sepeda motor hanya ditujukan untuk dua penumpang. Kendaraan ini sangat rentan karena tubuh pengemudi tidak dilindungi oleh bagian kendaraan tersebut," kata Djoko kepadabengkalispos.combeberapa waktu lalu.

Ia juga menyoroti kondisi kelelahan (fatigue) sebagai penyebab utama kecelakaan saat mudik. Perjalanan ratusan kilometer menggunakan sepeda motor menyebabkan pengemudi lebih cepat merasa lelah, sehingga tingkat konsentrasi berkurang dan potensi terjadinya kecelakaan meningkat.

Selain itu, banyak pemudik membawa barang berlebihan, bahkan berboncengan lebih dari dua orang, sehingga mengurangi kestabilan kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Kelebihan dan Kekurangan Larangan Mudik Motor

Isu larangan mudik dengan sepeda motor pasti dapat memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Di satu sisi, tindakan ini dianggap efektif dalam mengurangi jumlah kecelakaan dan korban jiwa selama musim mudik.

Namun di sisi lain, sepeda motor tetap menjadi alat transportasi yang paling terjangkau bagi kalangan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Banyak pemudik memilih kendaraan bermotor karena biayanya lebih murah dibandingkan transportasi umum.

Sebagai alternatif, pemerintah sebelumnya telah menyediakan layanan mudik gratis, termasuk pengangkutan kendaraan bermotor dengan menggunakan truk atau kapal laut, sehingga para pemudik tetap dapat membawa kendaraannya tanpa perlu mengemudikannya dalam jarak yang jauh. (*)

TerPopuler