SIM Keliling Tangerang Selatan 1 Februari 2026, Syaratnya Ini! -->

SIM Keliling Tangerang Selatan 1 Februari 2026, Syaratnya Ini!

1 Feb 2026, Minggu, Februari 01, 2026
SIM Keliling Tangerang Selatan 1 Februari 2026, Syaratnya Ini!
Ringkasan Berita:
  • Satlantas Polres Tangerang Selatan menyediakan layanan SIM keliling mulai hari Senin hingga Minggu
  • Sebelum tiba di lokasi, pastikan Anda telah menyiapkan surat keterangan kesehatan, hasil tes psikologis, fotokopi e-KTP, serta SIM lama.
  • Mulai dari pengambilan nomor antrian hingga pemotretan dan sidik jari, seluruh proses kini dapat dilakukan lebih cepat melalui layanan keliling.
 

TANGERANG.COM, TANGERANG- Ketika masa berlaku surat izin mengemudi Anda hampir berakhir, sebaiknya segera melakukan perpanjangan.

Di kawasan Tangerang Selatan, layanan SIM Keliling hari ini diadakan di berbagai tempat.

Pemegang SIM harus memperpanjangnya setiap lima tahun sekali, dimulai dari tanggal penerbitan SIM. Jika melebihi masa berlaku, pemilik SIM perlu mengajukan penerbitan SIM yang baru.

Pada hari ini, Minggu, 1 Februari 2026, layanan SIM keliling Tangerang Selatan diadakan di Bintaro Plaza.

Bagi yang ingin memperpanjang SIM A maupun C, dapat menggunakan layanan SIM keliling ini.

Satlantas Polres Tangerang Selatan menyediakan layanan selama 7 hari, mulai Senin hingga Minggu.

Bagi yang masa berlaku SIM-nya hampir habis, sebaiknya segera memperpanjangnya melalui layanan SIM keliling yang tersedia di Tangerang Selatan hari ini.

Berikut lokasi dan jam kerja layanan SIM keliling Satlantas Polres Tangerang Selatan;

1. Layanan SIM Keliling pada hari Senin berlangsung di Pamulang Square dari pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB, serta di ITC BSD mulai pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB, dan kembali dibuka pada jam 15.00 WIB hingga 16.30 WIB.

2. Pada hari Selasa, layanan SIM Keliling diadakan di Pamulang Square mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB, kemudian kembali buka pada pukul 15.00 WIB sampai 16.30 WIB, sedangkan ITC BSD beroperasi dari pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.

3. Layanan SIM Keliling pada hari Rabu diadakan di Bintaro Plaza mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB, kemudian kembali buka pada pukul 15.00 WIB sampai 16.30 WIB, sementara ITC BSD buka dari pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.

4. Pada hari Kamis, layanan SIM Keliling berlangsung di Bintaro Plaza mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB, kemudian kembali buka pada pukul 15.00 WIB sampai 16.30 WIB, sedangkan ITC BSD buka dari pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.

5. Layanan SIM Keliling pada hari Jumat diadakan di Pamulang Square mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB, kemudian kembali dibuka pada pukul 15.00 WIB sampai 16.30 WIB, sementara ITC BSD buka dari pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.

6. Sabtu, layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pamulang Square mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB, dan buka kembali pada pukul 14 00 WIB-16.00 WIB, sedangkan ITC BSD dibuka pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.

7. Minggu layanan SIM Keliling dilaksanakan di Bintaro Plaza mulai pukul 08.00 WIB-10.00 WIB.

Persyaratan Perpanjangan SIM Bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM ada baiknya memperhatikan beberapa persyaratan yang harus dibawa sebelum mendatangi lokasi SIM keliling.

Berikut adalah persyaratan yang harus dibawa:

1. surat keterangan sehat

2. surat keterangan psikologi

3. fotocopy e-KTP

4. membawa SIM lama

Biaya penerbitan perpanjangan, kehilangan, kerusakan, dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016;

1. SIM A Rp80.000

2. SIM B I Rp80.000

3. SIM B II Rp80.000

4. SIM C Rp75.000.

Alur Perpanjangan SIM;

1. Pengaju menyertakan surat keterangan kesehatan dari dokter dan psikologis

2. Pengaju berjalan ke loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM serta mengambil formulir.

3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrian.

4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.

5. Petugas akan memasukkan data pemohon SIM.

6. Pemohon menjalani proses identifikasi yang mencakup sidik jari, foto, dan tanda tangan.

7. Pemohon pergi ke ruang tunggu guna mengambil SIM.

Sumber: Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan

Peroleh informasi tambahan dari tangerang.com melalui saluran WhatsApp di sini

Baca artikel lain dari Tangerang.com di Google News

TerPopuler