








Beberapa pengemudi ojek online melewati kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (4/3), dalam situasi terkait kepastian penerimaan Bonus Hari Raya (BHR) untuk mitra pengemudi transportasi daring pada Lebaran tahun ini.
Pemerintah menjamin para mitra pengemudi ojek online dan taksi online akan mendapatkan BHR sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mendukung sektor transportasi dan ekonomi digital.
Rata-rata besaran bonus yang diterima berkisar antara Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu, tergantung pada jenis kendaraan serta tingkat partisipasi mitra selama periode tertentu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa mitra pengemudi kendaraan roda dua yang aktif diperkirakan akan mendapatkan sekitar Rp 150.000. Di sisi lain, pengemudi kendaraan roda empat berpeluang memperoleh jumlah yang lebih besar sesuai dengan kinerja dan tingkat penggunaan masing-masing.
