Lapas Kutacane Overkapasitas, 84 Kamar Tahanan Isi 402 Napi -->

Lapas Kutacane Overkapasitas, 84 Kamar Tahanan Isi 402 Napi

13 Mar 2026, Jumat, Maret 13, 2026
Lapas Kutacane Overkapasitas, 84 Kamar Tahanan Isi 402 Napi
Ringkasan Berita:
  • Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kategori II B Kutacane, Aceh Tenggara mengalami kelebihan kapasitas.
  • Seharusnya Lapas tersebut dapat menampung 84 tahanan atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Namun, kini harus menampung sebanyak 402 orang.
  • Berdasarkan kondisi Lapas Kutacane yang kelebihan kapasitas, para tahanan terpaksa tidur berdesak-desakan dan merasa sesak.

Liputan Jurnalis Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

Gayo.com, KUTACANE - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara mengalami kelebihan kapasitas.

Seharusnya Lapas tersebut mampu menampung 84 tahanan atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Namun, kini harus menampung sebanyak 402 orang.

Berdasarkan kondisi Lapas Kutacane yang kelebihan kapasitas, para tahanan terpaksa tidur berdesak-desakan dan merasa sesak.

Lembaga Pemasyarakatan Kutacane mengalami kelebihan kapasitas. Kapasitasnya hanya mampu menampung 84 tahanan.

Namun, saat ini terdapat 402 orang yang tinggal di sana," ujar Kepala Lapas Kelas II B Kutacane, Andi Hasyim kepada Gayo.com, Jumat (13/3/2026).

Berdasarkan pernyataan Kepala Lapas, Andi Hasyim, sebagian besar tahanan yang berada di Lapas Kelas II B Kutacane terlibat dalam perkara narkoba, kejahatan, korupsi, serta kasus-kasus lainnya.

"Sehingga penduduk Lapas Kelas II Kutacane dalam beberapa tahun terakhir masih mendominasi kasus penyalahgunaan narkoba," katanya.

Keterlambatan ini menimbulkan berbagai dampak, mulai dari berkurangnya kenyamanan dan kesehatan para tahanan, hingga meningkatnya potensi perselisihan antar penghuni.(*)

TerPopuler