
banten.bengkalispos.com, JAKARTA - Sejak dibuka pada 2 Maret 2026, Posko Bantuan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Kementerian KetenagakerjaanKemenaker) Pada tahun 2026, telah diterima sebanyak 1.134 konsultasi.
Oleh karena itu, agar fungsi Posko THR dan BHR 2026 dapat berjalan optimal, sejak hari ini, Jumat, 13 Maret 2026, layanan pengaduan THR telah resmi dibuka.
"Maka, seperti yang telah kami sampaikan sebelumnya, Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 menyediakan dua layanan, yaitu konsultasi dan pengaduan. Mulai hari ini, layanan pengaduan telah kami buka," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melalui pernyataan resmi Kemenaker, Jumat (13/3/2026).
Menteri Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa layanan konsultasi memberikan jawaban atas berbagai pertanyaan terkait hak THR dan BHR, mulai dari kelayakan penerima, metode perhitungan, hingga kendala yang muncul dalam situasi khusus seperti pemutusan hubungan kerja (PHK).
Melalui layanan pengaduan, karyawan/buruh bisa mengajukan keluhan terkait berbagai masalah dalam pemberian THR, seperti THR yang belum dibayarkan atau dibayar secara bertahap.
"Setiap laporan yang diterima akan segera ditangani oleh pengawas ketenagakerjaan yang berjaga setiap hari di Posko. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat yang menghadapi masalah terkait pembayaran THR atau BHR dapat melaporkan keluhan mereka di Posko," katanya.
Berdasarkan laporan harian Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 yang dirilis pada hari Kamis, 12 Maret 2026, terdapat 306 konsultasi THR secara online, 100 konsultasi BHR secara online, 1 konsultasi THR langsung, 0 konsultasi BHR langsung, serta 7 konsultasi melalui Pusat Bantuan. Jumlah total konsultasi pada hari itu mencapai 414.
Sampai dengan tanggal 12 Maret 2026, jumlah total konsultasi yang tercatat selama periode tersebut adalah 1.134 konsultasi. Dari jumlah tersebut, terdapat 673 konsultasi THR Online, 382 konsultasi BHR Online, 10 konsultasi THR Langsung, 1 konsultasi BHR Langsung, serta 68 konsultasi melalui Pusat Bantuan.
"Kementerian Ketenagakerjaan telah menyediakan akses konsultasi dan pengaduan secara online melalui situs poskothr.kemnaker.go.id serta layanan WhatsApp Chat di nomor 081280001112. Kami berharap, akses ini dapat mempermudah seluruh lapisan pekerja/buruh, ojek online (ojol), dan kurir online (kurol) dalam memanfaatkan layanan Posko tanpa perlu datang langsung," ujarnya.(jpnn)