Peringatan Cuaca BMKG Sulut, Waspadai Hujan Lebat 31 Maret 2026 -->

Peringatan Cuaca BMKG Sulut, Waspadai Hujan Lebat 31 Maret 2026

31 Mar 2026, Selasa, Maret 31, 2026
Peringatan Cuaca BMKG Sulut, Waspadai Hujan Lebat 31 Maret 2026
Ringkasan Berita:
  • Peringatan dini cuaca di beberapa daerah Sulawesi Utara, Selasa 31 Maret 2026
  • Berdasarkan data dari BMKG Sulawesi Utara, kemungkinan terjadi hujan sedang hingga lebat.
  • Wilayah yang terkena dampak dibagi menjadi tiga golongan, yaitu waspada, siaga, dan waspada, serta terdapat peringatan angin kencang.
 

MANADO.CO.ID- Berikut ini peringatan dini yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hari Selasa tanggal 31 Maret 2026.

Berdasarkan data dari BMKG, satu daerah di Sulawesi Utara berpotensi mengalami curah hujan sedang hingga tinggi.

Pada saat berita ini dirilis pukul 07:04 Wita, cuaca di Minahasa Utara terlihat cerah pada pagi hari.

BMKG adalah Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) Indonesia yang bertanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Berdasarkan laporan BMKG Sulut melalui akun facebook @BMKG Sulawesi Utara yang diakses di Manado pada Selasa (30/3/2026) pukul 07:02 Wita, peringatan dini ini terbagi menjadi tiga tingkat, yaitu waspada, siaga, dan awas.

Mengenai hal tersebut, dalam peringatan dini BMKG Sulut, wilayah Sulawesi Utara berada dalam kategori waspada dengan curah hujan sedang hingga lebat.

Berikut daftar wilayah yang berpotensi waspada terhadap hujan deras, pada Selasa (31/3/2026):

Peringatan Dini Hujan 31 Maret Tahun 2025

1. Level Waspada

·⁠  Bolaang Mongondow

·⁠  Bolaang Mongondow Selatan

2. Level Siaga

·⁠  Tidak Ada

3 Level Awas

·⁠  Tidak Ada

4. Peringatan Awal Angin Kencang

·⁠  Tidak Ada

- Potensi Dampak Tingkat Siaga:

Berupa genangan air, meluapnya sungai, serta tanah longsor yang bisa mengganggu kegiatan masyarakat

- Dampak yang Mungkin Terjadi pada Tingkat Siaga:

Berupa hujan deras, banjir besar, dan tanah longsor yang dapat memberikan dampak besar terhadap kegiatan masyarakat, pelayanan umum, serta sarana prasarana.

- Potensi Dampak Awas:

Meluas berupa banjir, banjir bandang dan longsor yang menyebabkan terhentinya layanan publik, kerusakan signifikan infrastruktur serta berisiko terhadap keselamatan.

Tugas BMKG

BMKG merupakan sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) yang dipimpin oleh seorang Kepala Badan.

BMKG memiliki tanggung jawab yaitu melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara, dan Geofisika sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saat menjalankan tugas sebagaimana tersebut di atas, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika melaksanakan fungsi sebagai berikut:

·⁠ Penyusunan kebijakan nasional dan kebijakan umum dalam bidang meteorologi, klimatologi, serta geofisika;

·⁠  Penyusunan kebijakan teknis dalam bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Koordinasi kebijakan, perencanaan, dan pelaksanaan program dalam bidang meteorologi, klimatologi, serta geofisika;

·⁠ Pelaksanaan, pembimbingan, dan pengawasan terhadap pengamatan serta pengelolaan data dan informasi dalam bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Layanan data dan informasi dalam bidang meteorologi, klimatologi, serta geofisika;

·⁠ Penyampaian data kepada lembaga dan pihak yang relevan serta masyarakat terkait dengan perubahan iklim;

·⁠  Penyampaian data dan peringatan dini kepada instansi serta pihak terkait dan masyarakat mengenai bencana yang disebabkan oleh faktor meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠ Pelaksanaan kerja sama internasional dalam bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠ Pelaksanaan penelitian, analisis, dan pengembangan dalam bidang meteorologi, klimatologi, serta geofisika;

·⁠  Pelaksanaan, pembimbingan, serta pengawasan alat ukur, kalibrasi, dan jaringan komunikasi dalam bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠ Kolaborasi dan koordinasi dalam penggunaan alat ukur, kalibrasi, serta jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan pendidikan serta pelatihan keterampilan dan manajemen pemerintahan dalam bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠  Pelaksanaan pendidikan keahlian di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠Pelaksanaan pengelolaan data dalam bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;

·⁠ Pengarahan dan penyelarasan pelaksanaan tugas administratif dalam lingkup BMKG;

·⁠ Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika;

·⁠  Pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dalam lingkup BMKG;

·⁠  Penyampaian laporan, rekomendasi, serta pertimbangan dalam bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, BMKG diatur oleh Menteri yang menangani sektor perhubungan.

(Manado.co.id)

-

Ikuti Saluran WhatsApp Manado dan Google News Manado untuk pembaruan terkini mengenai berita terpopuler lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Manado: Klik di Sini

TerPopuler