
Ringkasan Berita:
- Kebakaran terjadi di Palaran Samarinda, menghancurkan satu buah rumah.
- Pemilik rumah mengalami luka bakar dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
- Kemungkinan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting pada sistem kabel listrik.
KALTIM.CO, SAMARINDA- Kembali terjadi kebakaran di kawasan permukiman Samarinda, yaitu di Jalan Mangkujenang Dalam, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, yang mengakibatkan satu unit rumah terbakar dan menyebabkan luka bakar pada pemiliknya.
Kebakaran terjadi di area permukiman warga yang berada di Jalan Mangkujenang Dalam, RT 21, Kelurahan Simpang Paser, Kecamatan Palaran, Samarinda, pada dini hari hari Sabtu (4/4/2026).
Peristiwa yang terjadi mulai pukul 02.45 Wita hingga 03.35 Wita menyebabkan satu unit rumah serta satu sepeda motor ludes terbakar.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (disdamkar) Samarinda, Hendra AH, mengatakan bahwa api berhasil dikendalikan dalam sekitar 50 menit.
"Api berhasil kami padamkan dalam waktu sekitar 50 menit. Satu rumah penduduk terbakar, termasuk satu unit sepeda motor," katanya.
Korban Selamat, Pemilik Mengalami Luka
Diketahui, rumah tersebut dihuni oleh seorang kepala keluarga beserta tiga anggota lainnya. Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Namun, pemilik rumah mengalami luka bakar pada wajahnya dan segera dibawa ke rumah sakit untuk menerima perawatan medis.
"Tidak ada korban jiwa, namun pemilik rumah mengalami luka bakar pada wajahnya dan telah dibawa ke rumah sakit," katanya.
Dugaan Penyebab Kebakaran
Berdasarkan data sementara, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik. Meski begitu, penyebab pasti masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak berwajib.
"Kemungkinan awal disebabkan oleh korsleting listrik, tetapi penyebab pastinya masih dalam pemeriksaan oleh aparat kepolisian," tambah Hendra.
Proses Pemadaman dan Kendala
Selama proses pemadamannya, petugas menghadapi hambatan karena keterbatasan pasokan air di lokasi kejadian.
Namun demikian, usaha pemadamkan tetap berlangsung dengan melibatkan berbagai pihak.
Enam tangki pemadam kebakaran dari Badan Pemadam Kebakaran dan PMK swasta dikerahkan ke lokasi, didukung 20 mesin portabel milik relawan.
Selain itu, penanganan di lapangan melibatkan berbagai pihak, seperti relawan Kota Samarinda, BPBD Kota Samarinda, PMI Samarinda, tim medis Emergency Medical Team-ITS, serta aparat kepolisian dari Polresta Samarinda dan jajarannya.
Pemerintah dan petugas pemadam kebakaran mengajak masyarakat untuk secara teratur memeriksa sistem kelistrikan serta memastikan penggunaan alat elektronik sesuai dengan standar keselamatan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.(*)
Penulis: Gre, Muhammad Farikhin