Segera! Aturan Pakaian dan Dokumen UTBK-SNBT 2026 yang Harus Dibawa -->

Segera! Aturan Pakaian dan Dokumen UTBK-SNBT 2026 yang Harus Dibawa

18 Apr 2026, Sabtu, April 18, 2026
Segera! Aturan Pakaian dan Dokumen UTBK-SNBT 2026 yang Harus Dibawa
Ringkasan Berita:
  • UTBK SNBT 2026 akan diadakan pada 21–30 April; peserta diharapkan memaksimalkan persiapan mereka.
  • Selain belajar dan dokumen, aturan pakaian harus diperhatikan.
  • Peserta diwajibkan mengenakan pakaian rapi dan sepatu saat ujian berlangsung.
 

PRIANGAN.COM- Ujian Nasional Berbasis Tes (UNBT) tahun ajaran 2026, mulai berlaku 2 hari mendatang.

Di tengah waktu yang tersisa, peserta diharapkan mampu dengan teliti mempersiapkan diri sebelum ujian dimulai.

Selanjutnya, jadwal ujian telah diketahui akan dimulai pada tanggal 21 hingga 30 April tahun depan.

Banyak persiapan mulai menarik perhatian, mulai dari soal-soal ujian tahun sebelumnya, hingga alat dan dokumen yang perlu dibawa.

Namun selain persiapan-persiapan tersebut, terdapat satu aturan yang tidak boleh diabaikan atau terlewatkan dari informasi yang harus diketahui oleh siswa, yaitu Aturan Berpakaian.

Karena dalam ujian UTBK SNBT 2025 nanti, peserta akan mengerjakan soal melalui komputer di tempat yang telah ditentukan.

Artinya, sesi ujian offline dan tatap muka bersama peserta serta panitia akan berlangsung sebelum masuk ke ruangan ujian.

Berdasarkan aturan yang tercantum di halaman Halo SNPMB, peserta diwajibkan memakai pakaian rapi dan sepatu formal.

Lalu, bagaimana aturan pakaian peserta UTBK SNBT 2025 nanti?

Aturan Pemakaian Peserta UTBK SNBT 2026

YouTube SNPMB ID, dalam video mengenai Pendaftaran dan Persiapan Mengikuti UTBK SNBT 2025, panitia menjelaskan bagaimana penampilan pakaian yang dimaksud untuk UTBK SNBT 2026.

Koordinator Humas dan Promosi SNPMB, Ismaini Zain menjelaskan bahwa peserta dilarang memakai kaos oblong dan tidak diperbolehkan mengenakan sandal.

"Kaus oblong dilarang karena di kampus itu kaus oblong tidak diperbolehkan," jelasnya.

Sekretaris SNPMB Bekti Cahyo Hidayanto melalui kesempatan yang sama turut mengatakan agar peserta bersepatu, meski tidak ada ketentuan tertentu untuk warna sepatu.

"Apakah baju lengan panjang atau pendek? Tidak ada ketentuan khusus," jelas Bekti menjelaskan mengenai pakaian UTBK.

Aturan Pakaian Umum Saat UTBK SNBT 2025

  1. Peserta diwajibkan berpakaian rapi dan pantas. Dilarang memakai pakaian atau alas kaki yang terbuka, seperti sandal atau sepatu tanpa penutup. Kaus dilarang digunakan.
  2. Peserta hanya diperbolehkan mengenakan pakaian berkerah. Jaket dan hoodie tidak diperkenankan digunakan selama ujian.
  3. Peserta laki-laki bisa memakai kemeja rapi beserta celana panjang dari bahan denim, chino, atau katun.
  4. Peserta perempuan disarankan memakai kemeja atau blus yang rapi, serta celana atau rok yang tidak melebihi lutut. Juga dianjurkan untuk mengikat atau merapikan rambut jika panjang dan menutupi wajah.
  5. Peserta diwajibkan memakai pakaian yang rapi dan berpakaian secara sopan.
  6. Dilarang memakai pakaian atau alas kaki yang terbuka, misalnya sandal atau sepatu tanpa penutup. Kaus dilarang dipakai.
  7. Peserta hanya diperbolehkan mengenakan pakaian berkerah.
  8. Jaket dan hoodie tidak diperkenankan selama ujian. Peserta pria dapat mengenakan kemeja rapi dan celana panjang berbahan denim, chino, atau katun.
  9. Peserta wanita disarankan mengenakan kemeja atau blouse yang rapi, dan celana atau rok di bawah lutut. Disarankan juga untuk mengikat atau menata rambut jika panjang dan menutupi wajah.

Dokumen Penting UBTK-SNBT 2026

Ada sejumlah dokumen penting yang perlu dibawa dan dipersiapkan saat pelaksanaan SNBT 2026.

Dokumen tersebut terdiri dari berbagai macam kategori, antara lain:

  • Dokumen Akademik:

Berkas ini menjamin bahwa Anda memenuhi syarat kelulusan tahun yang diizinkan (lulusan 2024, 2025, dan 2024).

Dokumen yang dimaksud mencakup Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Ijazah beserta Portofolio Khusus.

Bagi lulusan angkatan 2026 yang belum mendapatkan ijazah asli, diwajibkan menyediakan surat keterangan lulus (SKL) yang berisi nama siswa, NISN, NPSN sekolah, dilengkapi dengan foto terbaru (maksimal 3 bulan terakhir) serta stempel resmi dari sekolah.

Sementara peserta yang memilih jurusan di bidang Seni atau Olahraga, diminta untuk menyiapkan berkas karya terbaik sesuai petunjuk teknis tahun 2026.

Hal yang perlu diperhatikan adalah, kegagalan dalam mengunggah portofolio dapat menyebabkan nilai Anda tidak bisa diproses dengan optimal.

  • Dokumen Pendukung/ Opsional

Tidak seperti dokumen akademik, dokumen ini berfungsi sebagai bukti status bagi calon pendaftar yang mengalami keterbatasan finansial, dokumen ini sangat berpengaruh terhadap status pembebasan biaya ujian.

Di lampirannya, dokumen ini akan berisi Nomor Pendaftaran KIP-Kuliah serta Slip Pembayaran.

Karena peserta yang telah mendaftar di portal KIP-K dan melakukan sinkronisasi dengan akun SNPMB, harus menyertakan nomor tersebut.

Jika berhasil, status biaya pendaftaran Anda akan tercantum "Gratis" secara otomatis, dan peserta dapat terhindar dari pembayaran.

Selain itu, untuk pendaftar reguler, siapkan biaya sebesar Rp200.000 dan simpan bukti pembayaran dari bank mitra (Mandiri, BNI, BTN, BRI, atau BSI) sebagai bukti jika terjadi masalah sinkronisasi data di portal.

Selain itu, Kartu Peserta juga berfungsi sebagai kartu identitas pendukung yang dilengkapi foto, seperti kartu pelajar atau KTP, dan menjadi dokumen yang harus dibawa saat mengikuti ujian.

Karena pengawas kelak akan membandingkan dokumen tersebut dengan peserta.

Peserta tidak perlu membawa kertas, tetapi diperkenankan membawa alat tulis, seperti pulpen atau pensil.

Tata Tertib UTBK SNBT

Sebelum mengerjakan UTBK

  • Peserta ujian diwajibkan telah mengetahui tempat dan lokasi ruangan ujian satu hari sebelum pelaksanaan ujian.
  • Peserta diwajibkan membawa: Kartu Tanda Peserta Ujian; Salinan Ijazah SMA/SMK/MA atau sederajat yang telah dilegalisasi atau Surat Keterangan kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan foto berwarna terbaru peserta dan disertai cap sekolah, atau Kartu Identitas (Asli)
  • Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt)
  • Peserta harus bersepatu
  • Peserta diwajibkan tiba di tempat ujian satu jam sebelum ujian dimulai.
  • Keterlambatan apa pun sejak waktu ujian dimulai. Peserta dilarang mengikuti ujian.
  • Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian
  • Peserta dilarang membawa daftar logaritma, berbagai jenis kalkulator, kertas, buku, atau catatan lain, perangkat komunikasi seperti ponsel, jam tangan (arloji), kamera, modem, serta berbagai alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
  • Peserta dilarang berkolaborasi dengan siapa pun melalui komunikasi langsung maupun tidak langsung mengenai penyelenggaraan ujian, baik melalui metode komunikasi apa pun.
  • Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan
  • Peserta akan diperiksa jika dianggap terdapat sesuatu yang mencurigakan
  • Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain
  • Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas
  • Peserta mengisi daftar kehadiran menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
  • Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian wajib segera memberitahukan kepada Pengawas Ujian.
  • Peserta mengklik tombol Masuk di dalam aplikasi ujian.
  • Peserta membaca dengan cermat Petunjuk & Tata Tertib yang berisi petunjuk sebelum ujian, selama mengerjakan ujian, dan setelah menyelesaikan ujian.
  • Peserta melakukan login dengan memasukkan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN. Klik persetujuan yang muncul di layar sebelum melanjutkan ke proses Tutorial Ujian.
  • Peserta memverifikasi kecocokan identitas yang muncul di layar perangkat
  • Melaksanakan tutorial UTBK sesuai dengan waktu yang tersedia agar memastikan aplikasi sudah siap digunakan

Saat mengerjakan UTBK

  • Mempelajari dengan cermat informasi ujian yang menampilkan data Subtest
  • Ujian dan waktu pengerjaan
  • Membaca dengan teliti Petunjuk Ujian
  • Mengikuti petunjuk atau perintah dari pengawas mengenai waktu mulainya ujian
  • Klik tombol "Mulai Ujian" untuk memulai proses ujian
  • Menyelesaikan soal sesuai dengan durasi waktu yang diberikan
  • Mengisi soal dengan memilih atau mengklik pilihan jawaban menggunakan mouse
  • Peserta bisa mengganti pilihan jawaban dengan memilih atau mengklik jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta akan secara otomatis berubah sesuai dengan pilihan terakhir yang dipilih.
  • Peserta mampu mengenali kelengkapan jawaban dalam daftar soal yang terletak di sisi kiri layar monitor. Soal-soal yang belum terjawab ditandai dengan kotak berwarna Putih dan soal-soal yang telah dikerjakan ditandai dengan kotak berwarna Hijau.
  • Selama proses ujian berlangsung, peserta dilarang
  • Mencari jawaban soal dari siapa saja
  • Bekerja sama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain
  • Bekerja sama atau berkomunikasi (terhubung/terkoneks) dengan pihak lain
  • Memberikan dan/atau menerima bantuan saat menjawab soal ujian
  • Menunjukkan pekerjaan atau jawaban yang Anda buat kepada peserta lain atau melihat pekerjaan atau jawaban dari peserta lain
  • Keluar dari ruang ujian selama proses ujian berlangsung, kecuali dengan izin pengawas ujian
  • Menggantikan atau digantikan oleh seseorang lain
  • Mengambil dan menyimpan soal ujian dengan menggunakan media apa pun Bekerja sama atau berkomunikasi (terhubung) dengan pihak luar
  • Jika Peserta melakukan pelanggaran sesuai Poin 9 (b), maka pihak terkait akan dicatat dalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU).
  • Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis setelah waktu ujian selesai dan peserta harus menekan tombol "OK"
  • Peserta yang keluar dari ruangan setelah memasukkan Token Ujian dan tidak kembali lagi hingga waktu ujian selesai, dianggap telah menyelesaikan ujian UTBK.

Sesudah mengerjakan UTBK

  • Memverifikasi kembali identitas dan jawaban yang telah diisi sebelum "klik tombol selesai ujian"
  • Peserta dilarang melanjutkan pengerjaan soal dan harus tetap berada di tempatnya saat bel tanda akhir waktu ujian berbunyi.
  • Peserta diizinkan untuk pergi dari tempat setelah menerima petunjuk dari Pengawas Ujian.

(*)

Baca artikel lain dari Priangan.com di Google News

TerPopuler