Hukum bukan hanya tentang aturan, tapi solusi masalah masyarakat

Bengkalis Pos ·
Hukum bukan hanya tentang aturan, tapi solusi masalah masyarakat
Ringkasan Berita:
  • Pelantikan Fakultas Hukum Universitas Bung Karno 2026 menjadi kesempatan bagi lulusan untuk mengimplementasikan pengetahuan hukum di dunia kerja dan masyarakat.
  • Kusnanto atau Anto Jangkar memperoleh penghargaan Yudisium Hukum Terbaik 2026 dalam rangkaian The Most Memorable Student.
  • Lulusan terus-menerus didorong untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalitasnya.
 

NEWS.COM, JAKARTA – Menyelesaikan studi hukum bukanlah akhir dari proses pembelajaran, melainkan awal bagi lulusan untuk mengembangkan ilmu dan prinsip akademis dalam masyarakat.

Pesan tersebut muncul dalam acara Yudisium Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) 2026, Sabtu (29/8/2026).

Acara yudisium dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum UBK Dr Suyatno SH M.Hum, bersama dengan para jajaran akademik, antara lain Kaprodi Hukum Dr Adi Darmawansyah SH, MH CLA, Rinaldi Agusta Fahlevie SH MH CLA serta Dra Istiqomah, M.Si.

Pada pidatonya, Suyatno menekankan perlunya memperkuat pendidikan hukum agar lulusan memiliki pemahaman yang menyeluruh mengenai berbagai isu hukum yang muncul.

"Universitas Bung Karno berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu dan pemahaman tentang bidang pendidikan hukum dalam berbagai aspek," kata Suyatno.

Di sisi lain, Ketua Program Studi Hukum UBK Dr. Adi Darmawansyah menyatakan bahwa ilmu yang didapat oleh mahasiswa selama menempuh pendidikan harus diterapkan secara nyata setelah memasuki dunia kerja.

"Pengetahuan yang didapat selama menjalani pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Bung Karno diharapkan bisa digunakan secara langsung dalam dunia kerja," ujar Adi.

Menurutnya, lulusan hukum tidak hanya diharapkan memahami peraturan dan ketentuan, tetapi juga mampu menghubungkan ilmu akademis dengan isu yang dihadapi masyarakat.

Kusnanto Meraih Penghargaan Yudisium Teratas

Satu dari beberapa momen dalam rangkaian acara yudisium adalah pemberian penghargaan kepada mahasiswa lulusan.

Penghargaan disampaikan sebagai wujud penghargaan terhadap proses akademik yang telah dijalani oleh mahasiswa selama menempuh studi di Fakultas Hukum UBK.

Rinaldi Agusta Fahlevie menyatakan bahwa gelar yudisium terbaik merupakan bentuk apresiasi terhadap proses dan prestasi akademik mahasiswa.

"Penghargaan kepada calon lulusan menjadi salah satu momen yang sangat penting dalam acara yudisium. Predikat terbaik dalam yudisium juga merupakan bentuk apresiasi terhadap proses akademik yang telah dilalui selama menempuh pendidikan hukum," kata Rinaldi.

Pada acara The Most Memorable Student yang merupakan bagian dari rangkaian Yudisium Fakultas Hukum UBK, Kusnanto, S.E., M.Si., atau dikenal sebagai Anto Jangkar, meraih penghargaan Yudisium Hukum Terbaik 2026.

Adi Darmawansyah memberikan selamat kepada Kusnanto terkait penghargaan yang diterimanya.

Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi semangat bagi Kusnanto serta lulusan lainnya untuk terus mengembangkan kemampuan setelah menyelesaikan pendidikan formal.

Kusnanto menghargai penghargaan yang ia terima. Baginya, prestasi ini bukan hanya keberhasilan pribadi, tetapi juga menunjukkan tanggung jawab untuk menjaga nama baik institusi tempat ia berkuliah.

"Bukan hanya keberhasilan pribadi, tetapi juga tanggung jawab untuk terus menjaga nama baik kampus Universitas Bung Karno," kata Kusnanto.

Ia menganggap pendidikan hukum memainkan peran yang sangat penting dalam membentuk profesionalisme serta memperluas pemahaman terhadap berbagai isu hukum yang berkembang di Indonesia.

Menurut Kusnanto, pemahaman tentang hukum merupakan bekal yang sangat penting bagi lulusan dalam menghadapi berbagai tantangan di lingkungan kerja maupun masyarakat.

Lulusan Diharapkan Terus Berkembang Diri

Para dosen, ketua program studi, dan jajaran dekan Fakultas Hukum UBK menyampaikan doa dan harapan kepada Kusnanto serta seluruh lulusan yang mengikuti upacara yudisium.

Lulusan diharapkan mampu mengimplementasikan nilai-nilai akademis, kejujuran, dan sikap profesional yang didapat selama masa studi dalam lingkungan kerja maupun masyarakat.

Dra. Istiqomah menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan dalam acara yudisium diharapkan tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi motivasi bagi lulusan untuk terus meningkatkan diri dalam belajar.

"Kami berharap apresiasi kami sebagai pengajar dapat menjadi semangat bagi Kusnanto dan lulusan hukum UBK untuk terus meningkatkan kemampuan diri setelah menyelesaikan proses akademiknya," tutup Istiqomah.

(Eko Sutriyanto)