DPR dan pemerintah sepakati asumsi ekonomi RAPBN 2027, pertumbuhan ditargetkan 6 persen
OKE FLORES.COM - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas,Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, dan Kepala BPI Danantara menyepakati asumsi dasar ekonomi makro, sasaran pembangungan, dan indikator pembangungan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2027 pada Rabu 02 September 2026.
Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR yang membahas pengambilan keputusan atas Asumsi Dasar dalam RUU APBN tahun anggaran 2027 hari ini, indikator pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 6,0 persen (YoY), inflasi sebesar 2,5 persen (YoY), nilai tukar Rupiah sebesar Rp17.500 per USD, dan suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,9 persen.
Selanjutnya, sasaran dan indikator pembangunan yang disepakati yaitu Tingkat Kemiskinan 6,0 - 6,5 persen; Tingkat Pengangguran Terbuka 4,30 - 4,87 persen; Indeks Modal Manusia 0,575; Indeks Kesejahteraan Petani 0,8038, Indeks Nilai Tukar Petani 126 - 128, Indeks Nilai Tukar Nelayan 106 - 110; Proporsi Penciptaan Lapangan Kerja Formal 40,81 persen, Penciptaan Lapangan Kerja Baru 2,57 - 3,49 juta orang; GNI per kapita (USD) 5.800 - 5.840, GNI per kapita (juta Rupiah) 98,54 - 99,22; dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 76,84.
Sementara itu, Tingkat Kemiskinan Ekstrem disepakati sebesar 0 - 0,5 persen (dalam Nota Keuangan RAPBN 2027 sebesar 0 persen), dan indeks Rasio Gini disepakati 0,360 - 0,365 (dalam Nota Keuangan RAPBN 2027 sebesar 0,362 - 0,367).
Baca selengkapnya