Ini isi pembicaraan Botok AMPB saat video call dengan Presiden Prabowo H-1 demo di DPR RI

Bengkalis Pos ·
Ini isi pembicaraan Botok AMPB saat video call dengan Presiden Prabowo H-1 demo di DPR RI

JATENG.COM, PATI — Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, memberikan klarifikasi mengenai pertemuannya dengan pimpinan DPR RI dan pembicaraannya dengan Presiden Prabowo Subianto H-1 menjelang aksi demonstrasi menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset pada 27 Agustus lalu. 

Hal itu dia sampaikan saat diwawancarai Jateng di rumah makan miliknya, Warung Kerang Kaliampo, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Sabtu (5/9/2026).

Botok menceritakan kronologi awal sebelum dilakukannya pertemuan dengan pimpinan DPR RI pada 26 Agustus malam. 

Pertemuan tersebut bermula dari mediasi dengan pihak kepolisian setelah dirinya memberikan pernyataan di media sosial dan posko donasi pada pagi harinya.

"Pernyataan saya di media sosial pada tanggal 26 pagi adalah bahwa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu dan Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu tidak anti-diskusi dan tidak anti-dialog. Jika teman-teman di DPR RI mengajak berdialog, kami siap," ujar Botok.

Setelah pernyataan tersebut beredar, pihak kepolisian menghubungi Botok untuk memfasilitasi pertemuan antara pihak aliansi dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. 

Sekitar pukul 22.00 WIB, enam personel kepolisian mendatangi lokasi berkumpul aliansi untuk berdialog. 

Hasilnya, sekitar 10 perwakilan massa aliansi dari Pati dan Bogor diantar menggunakan kendaraan kepolisian menuju Gedung DPR RI sekitar pukul 23.00 WIB.

Botok menegaskan bahwa dalam pertemuan tersebut tidak ada komitmen atau kesepakatan rahasia dengan pihak DPR RI. 

Sebaliknya, aliansi justru memberikan penekanan agar aspirasi mereka segera ditindaklanjuti.

"Tidak ada deal-dealan atau komitmen tertentu dengan Pak Dasco. Justru pada malam itu kami memberikan tekanan kepada Pak Dasco agar menerima dan menindaklanjuti aspirasi dari kami," tegasnya.

Dalam pertemuan malam itu, Dasco menyampaikan bahwa RUU Perampasan Aset telah memiliki jadwal pembahasan berjenjang mulai dari September, Oktober, November, hingga Desember, termasuk agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang para ahli hukum. 

Adapun hasil akhir atau target pengesahan RUU tersebut dijadwalkan pada 15 Desember.

Di tengah-tengah pertemuan tersebut, menurut Botok, Dasco tiba-tiba mendatanginya sambil menyodorkan telepon seluler yang menampilkan sambungan panggilan video (video call) dari Presiden Prabowo Subianto.

"Pak Dasco tiba-tiba mendatangi saya dan menunjukkan ponselnya, di situ ada Bapak Prabowo. Panggilan video itu berlangsung singkat, tidak sampai satu menit," ungkap Botok.

Dalam percakapan tersebut, Presiden Prabowo menanyakan kabar kondisi Pati serta meminta agar situasi keamanan di Jakarta tetap dijaga. 

Botok kemudian merespons dengan menyampaikan niat kedatangan massa aksi ke ibu kota.

"Saya sampaikan kepada Bapak Presiden, 'Pak Presiden, kami dari Aliansi Masyarakat Pati jauh-jauh datang datang ke Jakarta tidak ada niatan untuk membuat kerusuhan. Kami datang untuk mengawal dua aspirasi masyarakat,'" tuturnya.

Menanggapi tuduhan bahwa aksi demonstrasi pada 27 Agustus telah disetting atau sekadar formalitas, Botok membantah keras anggapan tersebut. 

Ia menjelaskan bahwa aliansi tetap murni melakukan aksi demonstrasi dan mengawal tuntutan masyarakat.

Bahkan, pada kesempatan lain, dirinya sempat melayangkan tantangan untuk melakukan mubahalah atau sumpah pocong kepada pihak yang menuding aksi mereka ditunggangi kelompok kekuasaan atau kelompok politik tertentu.

Botok mengatakan, pada mulanya tantangan itu dia layangkan kepada politikus Ferdinand Hutahaen. Namun, tantangan itu berlaku bagi siapa saja yang menuduh kelompoknya ditunggangi kepentingan politik.

Mengenai pembubaran massa aksi sekitar pukul 14.00 WIB, Botok menjelaskan bahwa tindakan tersebut diambil berdasarkan imbauan kepolisian dan kondisi di lapangan. 

Ketika ia tiba di Gedung DPR RI sebelum pukul 08.30 WIB, telah terjadi keributan dan aksi saling lempar antarkelompok.

Di sisi lain, mobil komando yang telah disewa seharga Rp2.200.000 per unit tidak hadir di lokasi pada hari H. 

Kepolisian juga menginformasikan adanya dugaan penyusup dan aktor yang menginginkan aksi menjadi ricuh agar terjadi penangkapan terhadap para demonstran.

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, aliansi memilih untuk menjaga ketertiban. 

Ke depannya, menjelang target pengesahan pada 15 Desember, Botok menegaskan bahwa AMPB akan terus berkonsolidasi dengan para ahli hukum dan profesor untuk mengawal draf RUU Perampasan Aset, termasuk merencanakan pertemuan dengan Mahfud MD pada pekan depan.

Botok juga mengingat kembali penegasan yang disampaikan aliansi saat audiensi dengan pimpinan DPR RI pada 27 Agustus lalu.

"Kami memberikan pernyataan bahwa kami tidak ingin dibohongi terus karena RUU ini sudah belasan tahun tidak disahkan. Jika tanggal 15 Desember RUU tersebut tidak disahkan, apa konsekuensi dan tanggung jawab dari teman-teman DPR RI? Makanya ada kesepakatan mereka harus mundur," pungkasnya. (mzk)