Jenazah Serda Ahmad lebam-lebam diduga dianiaya, ayah: Bukan pembinaan, tapi pembinasaan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Foto-Serda-Ahmad-Muzammin-Fariza.jpg)
NEWS.COM, JAKARTA - Cita-cita menjadi prajurit TNI AU diperjuangkan Serda Ahmad Muzammin Fariza (22) dengan penuh ketekunan.
Anak sulung dari tiga bersaudara itu bahkan harus beberapa kali mengikuti seleksi sebelum akhirnya berhasil mengenakan seragam TNI AU.
Dikutip dari Jatim, ayah Ahmad, Toni Eko Prasetyo, menuturkan putranya merupakan sosok santun dan pekerja keras.
Sejak lama, Ahmad memang bercita-cita menjadi seorang prajurit, mengikuti jejak sang paman yang lebih dahulu menjadi anggota TNI AD.
Perjalanan Ahmad untuk menjadi abdi negara tidak mudah.
Ia sempat mengikuti seleksi masuk IPDN, tetapi gagal.
Ahmad kemudian mencoba mendaftar sebagai prajurit TNI AU dan kembali belum berhasil.
Ia tidak menyerah. Pada kesempatan berikutnya, Ahmad akhirnya dinyatakan diterima sebagai anggota TNI AU.
Namun, cita-cita yang selama ini diperjuangkannya itu justru berakhir dengan duka bagi keluarga.
Toni berharap kematian putranya menjadi momentum bagi TNI AU untuk mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan terhadap prajurit, terutama di lingkungan mess.
Ia prihatin apabila praktik kekerasan antara senior dan junior masih terjadi hingga menimbulkan korban jiwa.
"Dengan berulangnya kembali kasus-kasus seperti ini, kami merasa prihatin. Harapan kami untuk institusi TNI mungkin perlu melakukan evaluasi dan penataan kembali terkait dengan pembinaan terhadap prajurit," kata ASN Pemkab Madiun itu, Senin (14/9/2026).
Menurut Toni, perbaikan sistem pembinaan dan pengawasan diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Ayah Bantah Ahmad Meninggal karena Salah Beli Mi
Toni juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai penyebab kematian Ahmad.
Salah satu informasi yang beredar menyebut Ahmad meninggal setelah mengalami persoalan akibat salah membeli mi.
Toni menegaskan kabar tersebut bukan berasal dari pihak keluarga.
"Kami sendiri pribadi belum tahu kebenarannya. Di media yang beredar itu kok menyampaikan saya yang menyampaikan, mohon diralat. Jadi itu bukan dari kami, itu dari netizen," kata Toni.
Ia menduga informasi tersebut muncul dari cerita yang beredar di kalangan rekan-rekan Ahmad di Jakarta. Namun, keluarga hingga kini belum mengetahui kebenaran informasi tersebut.
Toni juga meminta kematian putranya tidak hanya disebut sebagai persoalan pembinaan internal.
Menurut dia, kondisi Ahmad ketika meninggal menjadi alasan keluarga berharap kasus tersebut diproses secara serius.
"Terakhir di internal Mako AU beredar ini adalah pembinaan. Jadi kami mohon dengan hormat kepada para pejabat tinggi AU, anak kami kondisinya lebam-lebam dan meninggal. Jadi kami harapkan ini bukan hanya pembinaan, tapi sudah pembinasaan," ujarnya.
Toni khawatir penggunaan istilah 'pembinaan' justru dapat memengaruhi proses hukum serta putusan di pengadilan militer.
Karena itu, keluarga meminta penyidikan hingga persidangan dilakukan secara transparan dan adil.
"Harapan kami dari orang tua ini adalah hilangnya nyawa dan kami sangat berduka. Kami sangat fokus sekali, harapan nanti proses penyidikan dan juga pengadilan militer betul-betul adil dengan menjatuhkan vonis yang setimpal, sepadan dengan perbuatannya," kata Toni.
4 prajurit ditahan
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama (Marsma) TNI I Nyoman Suadnyana angkat bicara terkait kasus kematian Serda Ahmad Muzammil Farisa (AMF).
Berdasarkan informasi yang beredar, almarhum Serda Muzammil diduga meninggal setelah mengalami penganiayaan yang dilakukan empat prajurit TNI AU di Mess Psikologi Galaxy, Kompleks Skadron Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu (9/9/2026).
Keempat prajurit yang disebut-sebut sebagai terduga pelaku yakni Serda MTSA, Serda JM, Serda MAD, dan Serda AH.
Terkait kondisi keempat prajurit tersebut, Nyoman menjelaskan bahwa mereka telah ditahan oleh personel Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Puspom AU).
Namun, Nyoman belum menjelaskan secara rinci status hukum keempat prajurit tersebut, termasuk pasal yang dikenakan maupun konstruksi perkara yang sedang dibangun penyidik.
Ia hanya memastikan proses penyidikan masih berlangsung.
"Mulai hari Jumat (11 September 2026) para pelaku sudah ditahan di Puspomau," kata Nyoman saat dihubungi news.com pada Senin (14/9/2026).
"Saat ini penyidikan masih berlangsung jika sudah selesai penyidikan kita akan sampaikan ke rekan-rekan media terkait perkembangan kasus tersebut," lanjut dia.
Status hukum belum dijelaskan
Penahanan terhadap empat prajurit tersebut menjadi perkembangan penting dalam perkara ini. Namun, penahanan tidak serta-merta berarti seluruh dugaan terhadap mereka telah terbukti.
Status hukum, hasil pemeriksaan, alat bukti, serta konstruksi tindak pidana masih harus menunggu proses penyidikan Puspomau.
Karena itu, transparansi menjadi hal penting dalam kasus yang berujung pada kematian seorang prajurit ini.
Publik perlu mengetahui bagaimana rangkaian peristiwa berlangsung, apa yang terjadi sebelum korban mengalami kondisi kritis, serta bagaimana masing-masing pihak yang berada di lokasi bertindak.
Pertanyaan lain yang juga perlu dijawab adalah apakah dugaan kekerasan tersebut merupakan tindakan individual atau berkaitan dengan pola pembinaan terhadap prajurit junior.
TNI AU janji tidak ada intervensi
Sebelumnya, Nyoman menyatakan TNI AU berkomitmen mengusut tuntas dugaan pembinaan berlebihan yang menyebabkan Serda AMF meninggal pada Kamis (10/9/2026) secara transparan.
Ia menerangkan fakta-fakta terkait kejadian tersebut akan diungkap berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.
"Prajurit yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Nyoman.
"Tidak ada ruang bagi tindakan yang melanggar hukum di lingkungan TNI AU. TNI AU memastikan proses tersebut berjalan transparan, adil, dan tanpa intervensi, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
Pernyataan tersebut menempatkan kasus Serda AMF bukan hanya sebagai persoalan dugaan tindak kekerasan antarindividu, tetapi juga sebagai ujian terhadap mekanisme pengawasan dan pembinaan di lingkungan TNI AU.
Istilah "pembinaan berlebihan" yang digunakan TNI AU juga menjadi aspek yang perlu diperjelas melalui penyidikan. Jika ditemukan bahwa tindakan yang dilakukan melampaui batas pembinaan atau disiplin militer hingga membahayakan keselamatan prajurit, maka persoalannya tidak berhenti pada siapa yang melakukan kekerasan, tetapi juga perlu melihat bagaimana pengawasan terhadap kegiatan tersebut berlangsung.
Jenazah Dimakamkan di Magetan
Jenazah almarhum Serda Muzammil telah dimakamkan di kampung halamannya di Magetan, Jawa Timur.
Sementara itu, proses penyidikan terhadap empat prajurit yang telah ditahan masih berjalan.
Hingga kini, TNI AU belum mengungkap secara terbuka detail kronologi kejadian, hasil pemeriksaan terhadap para pihak, maupun status hukum masing-masing prajurit yang ditahan.
Dengan empat prajurit telah berada dalam penahanan Puspom AU, perhatian publik kini tertuju pada sejauh mana janji TNI AU untuk mengusut perkara secara transparan benar-benar diwujudkan.
Desakan usut tuntas
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta TNI AU mengusut secara menyeluruh dan transparan kasus meninggalnya Serda Ahmad Muzammil Farisa.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan pengusutan diperlukan untuk memastikan penyebab dan rangkaian peristiwa yang sebenarnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum di lingkungan militer memproses prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran atau tindak kekerasan.
“TNI AU perlu melakukan penyelidikan secara mendalam untuk mengetahui secara jelas apa yang sebenarnya terjadi,” kata Hasanuddin kepada wartawan, Sabtu (12/9/2026).
Purnawirawan TNI AD berpangkat terakhir Mayor Jenderal ini meminta prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran ditindak sesuai ketentuan.
“Pelaku harus ditindak tegas dan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar memberikan efek jera kepada yang lain,” ujar TB Hasanuddin.
Soroti Kekerasan dan Senioritas
Mantan Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) di masa Presiden Megawati Soekarnoputri tersebut menyampaikan keprihatinan atas kasus yang menimpa Serda Ahmad
Ia menyoroti budaya kekerasan yang dikaitkan dengan senioritas di lingkungan TNI.
“Tradisi buruk berupa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh senior, komandan, atasan maupun senior atasan di lingkungan TNI harus segera dihilangkan,” ungkapnya.
“Di lapangan diperlukan keakraban dan hubungan yang baik satu sama lain, bukan ketegangan yang justru dapat memicu tindakan kekerasan, seperti pemukulan hingga menyebabkan kematian,” jelas Hasanuddin.
Komandan Diminta Awasi Prajurit
Untuk mencegah kejadian serupa, Hasanuddin meminta pengawasan terhadap prajurit diperkuat di semua tingkatan komando, mulai dari peleton hingga kompi.
Para komandan, kata dia, perlu mengawasi, memperhatikan, dan memahami kondisi prajurit yang berada di bawah tanggung jawabnya.
Hubungan antara komandan dan bawahan juga harus dibangun dalam lingkungan yang sehat dan saling menghargai.