Pendaftaran TKA 2026 tembus 3,5 juta siswa, didukung BOS

KORAN - PIKIRAN RAKYAT -
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen Toni Toharudin menjelaskan, TKA termasuk dalam komponen Pelaksanaan Kegiatan Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran pada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler. Untuk itulah, dana BOS dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan persiapan, pelaksanaan, maupun evaluasi TKA. Hal itu termasuk pencetakan kartu dan kegiatan simulasi.
"Penyewaan perangkat pada prinsipnya diperbolehkan. Akan tetapi, tetap memperhatikan tata kelola keuangan daerah dan melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan setempat," kata Toni melalui siaran pers, Rabu 2 September 2026.
Toni mengungkapkan, pada pelaksanaan TKA, satuan pendidikan perlu memastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai alur yang telah ditetapkan. Hal tersebut dimulai dari operator melakukan impor biodata siswa ke laman TKA, mencetak surat pernyataan dari laman TKA, memasukkan keikutsertaan dan pilihan mata pelajaran, hingga proses Daftar Nominasi Sementara (DNS), finalisasi, penerbitan nomor peserta, dan Daftar Nominasi Tetap (DNT).
Oleh karena itu, kata Toni, satuan pendidikan diimbau tidak menunda proses pendaftaran dan memastikan data peserta telah dimutakhirkan sebelum batas waktu yang ditentukan.
Baca selengkapnya