Sederet ketentuan dan cara sanggah hasil pengumuman sekolah kedinasan 2026 yang dilaksanakan besok

Bengkalis Pos ·
Sederet ketentuan dan cara sanggah hasil pengumuman sekolah kedinasan 2026 yang dilaksanakan besok
Ringkasan Berita:• Pengumuman hasil seleksi administrasi Sekolah Kedinasan 2026 berakhir pada 3 September 2026
• Peserta yang tidak lulus dapat mengajukan sanggahan pada tanggal 4 hingga 5 September 2026
• Sanggahan hanya diterima jika kesalahan verifikasi berasal dari pihak panitia atau instansi
• Proses pengajuan sanggah dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN BKN

PRIANGAN.COM – Hari ini, tepat di tanggal 3 September 2026 adalah hari terakhir pengumuman hasil seleksi administrasi Sekolah Kedinasan 2026.

Pengumuman hasil seleksi administrasi tercantum berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN No.5249/B-KS.04.04/SD/K/2026 tentang Jadwal Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan Tahun 2026.

Setelah selesainya masa pengumuman hasil seleksi administrasi Sekolah Kedinasan 2026, pendaftar juga akan memasuki tahapan selanjutnya yaitu masa sanggah.

Masa sanggah Sekolah Kedinasan 2026 adalah periode yang diberikan kepada peserta untuk mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi administrasi apabila peserta merasa dinyatakan tidak lulus karena adanya kesalahan atau ketidaksesuaian yang bukan berasal dari dirinya.

Untuk jadwalnya sendiri, yang dikutip langsung resmi dari BKN, masa sanggah Sekolah Kedinasan 2026 dilaksanakan pada tanggal 4 hingga 5 September 2026.

Lantas, apa saja sederet ketentuan sanggah dalam tahapan masa sanggah Sekolah Kedinasan 2026? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Ketentuan Pengajuan Sanggah

1. Sanggah hanya dapat diajukan oleh peserta yang keberatan terhadap hasil seleksi administrasi.

2. Sanggah dilakukan melalui portal SSCASN, menggunakan akun peserta masing-masing. Ketentuan penerimaan peserta didik Sekolah Kedinasan 2026 sendiri diatur dalam Permen PANRB Nomor 13 Tahun 2026.

3. Alasan sanggah harus jelas dan sesuai fakta. Sanggahan bukan tempat untuk sekadar menyampaikan keberatan tanpa dasar.

4. Sanggahan harus didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Secara prinsip, sanggahan merupakan pendapat lain terhadap keputusan hasil seleksi yang disertai bukti.

5. Peserta tidak boleh mengada-ada dalam membuat alasan sanggah. Dalam ketentuan SSCASN, alasan sanggah harus realistis dan berkaitan dengan dokumen yang telah digunakan saat pendaftaran.

6. Sanggah bukan kesempatan untuk mengganti atau memperbaiki kesalahan peserta saat pendaftaran. Jika ketidaksesuaian terjadi karena kesalahan pelamar, alasan sanggah dapat ditolak. Sebaliknya, sanggahan dapat diterima apabila kesalahan berasal dari pihak panitia/instansi.

7. Peserta harus mencermati alasan tidak lulus seleksi administrasi sebelum mengajukan sanggah. Sanggahan sebaiknya diarahkan untuk membuktikan bahwa dokumen yang sudah diunggah sebenarnya telah memenuhi persyaratan.

8. Sanggah tidak otomatis membuat peserta dinyatakan lulus. Instansi tetap melakukan verifikasi dan menentukan apakah alasan sanggah diterima atau ditolak.

9. Jika sanggahan diterima karena kesalahan bukan berasal dari peserta, instansi dapat memperbaiki hasil seleksi administrasi dan mengumumkan hasil pasca-sanggah.

10. Perhatikan batas waktu. Untuk 2026, kesempatan mengajukan sanggah hanya pada 4–5 September 2026, sehingga peserta perlu memastikan sanggahan sudah dikirim sebelum masa tersebut berakhir.

Cara Sanggah Sekolah Kedinasan 2026

Untuk mengajukan sanggahan, peserta bisa mengikuti langkah berikut:

  • Buka SSCASN di
  • Log in ke akun SSCASN
  • Pada bagian Resume Pendaftaran, cek pengumuman hasil seleksi di paling bawah laman
  • Klik tombol Ajukan Sanggah
  • Muncul form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah
  • Isikan alasan sanggah yang benar pada semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya
  • Setelah yakin dengan alasan sanggah, centang kotak disclaimer
  • Klik tombol Akhiri Proses Sanggah
  • Pada kotak "Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?", jika sudah yakin, klik Iya
  • Muncul pemberitahuan pengajuan sanggah berhasil.
 

Simak berita update Priangan.com lainnya di: Google News