Kekurangan Dokter Masih Mengkhawatirkan, 376 Calon Dokter Terancam Tidak Lulus

bengkalispos.com.CO.ID - JAKARTA.Kementerian Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memberikan klarifikasi terkait informasi mengenai ribuan lulusan fakultas kedokteran yang disebut dalam ancaman tidak bisa menjadi dokter karena gagal dalam uji kompetensi.
Pemerintah menyatakan jumlah mahasiswa dokter yang benar-benar berisiko menghentikan studinya (drop out/DO) jauh lebih sedikit dibandingkan angka yang beredar.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Fauzan, menyatakan bahwa hingga akhir 2025, terdapat 1.384 peserta yang berstatus retaker atau mengulang uji kompetensi dokter. Namun, sebagian besar dari mereka masih memiliki kesempatan untuk mengikuti ujian kembali.
"Jika dijumlahkan, kegagalan dalam uji kompetensi hanya sekitar 1% dari total 130.655 peserta yang mengikuti uji kompetensi sejak 2014," kata Fauzan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, dari total 1.384 peserta ujian ulang, sebanyak 1.008 peserta masih berada dalam masa studi yang ditentukan, sehingga tetap berhak mengikuti ujian kompetensi hingga kesempatan terakhir yang tersedia.
Di sisi lain, jumlah peserta yang telah melewati batas waktu studi dan tidak lagi berhak mengikuti uji kompetensi tercatat sebanyak 376 orang.
"Jadi pernyataan calon dokter yang terancam DO bukanlah ribuan, melainkan 376 orang," tegasnya.
Fauzan menjelaskan bahwa setiap mahasiswa program profesi dokter memiliki kesempatan mengikuti uji kompetensi sebanyak 12 kali. Ujian ini diadakan empat kali dalam setiap tahun, dengan batas waktu studi maksimal tiga tahun setelah menyelesaikan program profesi dokter.
Namun demikian, isu retaker tetap menjadi fokus pemerintah karena Indonesia masih mengalami kekurangan jumlah dokter yang signifikan.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa Indonesia diperkirakan masih mengalami kekurangan sekitar 93.200 dokter umum hingga tahun 2032.
Permintaan dokter umum diperkirakan mencapai 255.420 orang, sementara jumlah dokter yang ada hanya sekitar 162.220 orang.
Untuk menangani masalah retaker, Kemdiktisaintek telah mengeluarkan beberapa kebijakan kepada universitas yang menyelenggarakan pendidikan kedokteran.
Pertama, perguruan tinggi diwajibkan menyelenggarakan program bimbingan intensif serta program peningkatan kompetensi (reskilling) untuk mahasiswa yang mendekati batas waktu studi.
Kedua, universitas diminta menyediakan pilihan alternatif bagi mahasiswa yang tidak mampu menyelesaikan pendidikan profesi dokter, termasuk memanfaatkan gelar sarjana kedokteran untuk melanjutkan ke program studi lain.
Ketiga, institusi pendidikan tinggi diminta untuk tidak mengenakan biaya uang kuliah tunggal (UKT) kepada mahasiswa yang sudah tidak mengikuti proses pembelajaran dan hanya menunggu jadwal ujian kompetensi berikutnya.
"Kami juga telah memberi peringatan kepada universitas yang belum menangani para pegawai yang di-PHK dan akan memberikan hukuman kepada kampus yang tidak mematuhi aturan tersebut," ujar Fauzan.
Menurutnya, beberapa universitas telah melaksanakan kebijakan tersebut. Mayoritas lembaga pendidikan tinggi telah menghapus atau memangkas biaya pendidikan untuk peserta ujian ulang dan hanya membebankan biaya administrasi yang sedikit.
Selain mengatasi masalah kekurangan tenaga medis, pemerintah juga berupaya mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter dengan meningkatkan pengembangan pendidikan dokter spesialis dalam bidang kedokteran keluarga layanan primer (KFLP).
Saat ini terdapat 17 fakultas kedokteran yang menyelenggarakan program pendidikan spesialis KFLP. Namun, hanya satu fakultas yang telah menerapkan sistem pengakuan pembelajaran sebelumnya (RPL) guna mempercepat proses pelatihan dokter spesialis layanan primer.
Fauzan menyebutkan bahwa Kemdiktisaintek sedang mempersiapkan percepatan pembukaan program studi baru serta perluasan skema RPL untuk mendukung target pemenuhan kebutuhan dokter nasional dalam beberapa tahun ke depan.
Tindakan tersebut dianggap penting karena kebutuhan akan tenaga dokter terus meningkat seiring perubahan komposisi penduduk dan bertambahnya beban penyakit di masyarakat.