Imbas lahan bekas karhutla langsung ditanami sawit, Menhut segel, Prabowo perintah Kapolri selidiki

admin ·
Ringkasan Berita:
  • Lahan bekas kebakaran hutan (karhutla) langsung ditanami sawit di di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kalimantan Barat. 
  • Area itu sempat mengalami kebakaran sejak pertengahan Agustus 2026.
  • Menteri Kehutanan langsung menyegel lokasinya. 
 

bengkalispos.com - Terungkapnya fakta lahan bekas kebakaran hutan (karhutla) langsung diyanami sawit di di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kalimantan Barat langsung menjadi sorotan. 

Fakta ini terungkap setelah Tim Gakkum Kehutanan bersama Dinas LHK Provinsi Kalbar, UPT KPH Wilayah Ketapang Selatan, Polsek Muara Pawan dan Koramil Delta Pawan serta instansi terkait sedang melaksanakan kegiatan penanggulangan kebakaran hutan di wilayah Desa Sungai Awan Kiri.

Area itu sempat mengalami kebakaran sejak pertengahan Agustus 2026.

Di tengah pelaksanaan tugas pemadaman dan pencegahan kebakaran tersebut, tim justru mendapati adanya aktivitas pembukaan lahan mencurigakan menggunakan alat berat berupa satu unit Excavator merek Sumitomo S130,.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aktivitas pembukaan lahan tersebut sedang proses pembuatan parit dengan lebar 2,5 meter dan panjang kurang lebih 1.050 meter, serta pembangunan badan jalan dengan lebar 6 meter dan panjang kurang lebih 1.050 meter di dalam kawasan Hutan Produksi Konversi.

Dari temuan ini, tim mengamankan operator alat berat berinisial W serta WN beserta barang bukti.

Sementara itu, pihak yang diduga sebagai pemilik lahan saat ini dalam proses pemanggilan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat sesuai Pasal 50 ayat (3) huruf a jo Pasal 78 ayat (2) UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi UU jo Pasal 20 dan/atau Pasal 21 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp7,5 miliar.

Menhut Segel Lahan

Terbaru, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni langsung menyegel lokasi tersebut pada Selasa, (8/9/2026).

“Sesuai dengan perintah Bapak Presiden. Ini banyak sekali yang nakal. Ini (di lokasi penyegelan) baru saja asapnya padam tapi sudah mulai ditanam sawit ini ya,” ujar Raja dalam keterangannya, Selasa malam.

Menurutnya, penyegelan ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap aktivitas di lokasi tersebut.

Raja menjelaskan penyegelan dilakukan oleh Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan bersama Polri dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang.

Dia melanjutkan, selama proses pidana berlangsung di Polda Kalimantan Barat, pihak yang berada di lokasi dilarang masuk ke lokasi maupun melakukan aktivitas.

“Yang pertama tentunya ini dilarang masuk, dilarang melakukan aktivitas apa-apa, sambil pidananya sedang berproses juga di Polda Kalimantan Barat,” kata Raja.

Dalam penindakan ini, menurutnya satu alat berat telah disita.

Raja menilai pihak pengelola lokasi ini telah semena-mena karena area yang sebelumnya terdampak karhutla langsung ditanami sawit.

“Ya itu, mereka dengan sewenang-wenang ya mereka bakar, masyarakat menjadi napas sesak, nah kemudian mereka sudah mulai tanam sawit. Oleh karena itu sudah kita tindak, sudah kita sita alat beratnya dan sedang diproses di Polda. Kerja sama dengan Gakkum Kehutanan,” ujarnya.

Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

Sebelumnya, Presiden Prabowo juga menyoroti fenomena lahan bekas kebakaran hutan dalam waktu singkat berubah fungsi menjadi area perkebunan.

Prabowo menilai hal tersebut sebagai sebuah manuver kesengajaan yang tidak bisa dibiarkan.

Presiden secara khusus memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas pihak yang bermain di balik insiden kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.

Ia mempertanyakan aktor utamanya di balik Karhutla apakah berasal dari masyarakat biasa atau digerakkan perusahaan besar.

"Saya tertarik juga ya itu yang habis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat. Jadi ini benar-benar kesengajaan dan apakah ini rakyat atau ini korporasi?" ucap Prabowo dalam rapat penanganan bencana secara virtual pada Senin (7/9/2026).

Prabowo menginstruksikan agar investigasi terus dilakukan tanpa pandang bulu.

Ia bahkan mendesak agar daftar nama perusahaan yang terlibat segera diserahkan langsung ke mejanya.

"Tapi tolong diselidiki terus. Dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya ya," instruksinya kepada Kapolri.

Prabowo juga menyiapkan langkah berupa sanksi maksimal bagi korporasi yang terbukti nakal.

Ia menyatakan akan melibatkan kementerian terkait untuk mencabut seluruh perizinan dan hak kelola lahan perusahaan tersebut.

"Yang 8 maupun yang 18 dan nanti akan saya minta mungkin Menteri Kehutanan dan ATR dan juga Satgas PKH untuk menilai kalau perlu kita segera cabut semuanya tuh. Semua izin-izinnya kita cabut. HGU-nya dan sebagainya," tegasnya.

Desak Aparat Buru Aktor Intelektual

Eks Danjen Kopassus itu menilai tindakan merusak alam demi ekspansi bisnis instan adalah pelanggaran berat.

Karena itu, ia mendesak aparat untuk memburu aktor intelektual atau pemilik modal di balik korporasi-korporasi tersebut.

"Ini sudah sudah kelewatan dan juga saya saya ingin tahu benar-benar eh korporasi itu milik siapa," ujarnya.

Kapolri sendiri melaporkan bila pihaknya telah menetapkan 138 sebagai tersangka kasus Karhutla.

Dari jumlah tersebut, 119 tersangka di antaranya terbukti melakukan pembakaran secara sengaja.

Selain individu, kepolisian juga tengah memproses 8 korporasi.

Polri juga terus melakukan pendalaman potensi tindak pidana terhadap 60 perusahaan lainnya yang saat ini telah dikenakan sanksi administratif berupa pembekuan hingga pencabutan izin.

Kebakaran hutan dan lahan bukan hanya berdampak terhadap kerusakan lingkungan. Karhutla sendiri diketahui sudah membuat perekonomian, mobilitas, dan kesehatan masyarakat terganggu akibat adanya kabut asap.

Berdasarkan Situation Report Kementerian Kesehatan per 27 Agustus 2026, Karhutla berdampak pada tujuh provinsi, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jambi, Riau, dan Sumatera Selatan.

Total penduduk terdampak mencapai 10.674.201 orang. Dari jumlah tersebut, tercatat 123 orang mengalami luka berat atau menjalani rawat inap, serta 2 orang mengalami luka ringan atau menjalani rawat jalan. 

Sebagian artikel ini telah tayang di news.com dengan judul Prabowo Geram Lahan Bekas Kebakaran Hutan Tiba-tiba Jadi Perkebunan Korporasi: Ini Sudah Kelewatan