Menko Djamari undang 358 perusahaan pemilik HGU bahas El Nino

bengkalispos.com.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chanigo mengundang ratusan perusahaan pemilik hak guna usaha (HGU) dalam rapat koordinasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Markas Korps Marinir, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026). Rapat itu dihadiri Menhut Raja Juli Antoni, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Kepala BNPB Letjen Suharyanto.
"Hari ini, kami yang hadir di meja ini, mengundang ya, mengundang para pemilik perusahaan yang memiliki HGU, kurang lebih 358 perusahaan pagi ini," kata Djamari saat konferensi pers usai pertemuan dengan para pengusaha.
Djamari menjelaskan, yang melatarbelakangi pertemuan antara pemerintah dan pengusaha adalah kondisi saat ini di Indonesia belum sampai pada puncak El Nino. Sehingga kasus karhutla berpotensi masih terus terjadi dan bahkan lebih besar ke depannya.
"Pertama bahwa ini kita belum sampai ke puncaknya El Nino. Berarti kita masih sedang merayap menuju puncaknya yang memang El Nino ini panjang untuk periode yang sekarang. Dan kita tidak tahu kapan selesainya, tapi diduga memang kita belum sampai ke puncak," ucap Djamari.
Karena itu, ia menyadari, sejumlah daerah atau kawasan tertentu yang mengalami kebakaran semakin meningkat. "Agak meningkat, kalau dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, tentunya kita masih berada pada posisi yang relatif masih, masih, saya tidak berani mengatakan normal ya, tapi masih posisinya masih agak-agak rendah lah begitu," ujar Djamari.
Atas dasar itu, ia memastikan, pemerintah dan para pemangku kepentingan tidak bisa berleha-leha menyikapi situasi karhutla. Dia memastikan, petugas di lapangan bakal bergerak cepat dalam merespons setiap kasus karhutla agar tidak sampai membesar.
"Yang tadi saya sampaikan bahwa ini kita belum sampai ke puncak, maka ini akan terus bergelombang, bisa naik terus apabila kita menanganinya kurang tepat. Yang kedua, kami juga berusaha untuk menegakkan aturan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," jelas Djamari.
Menurut dia, alasan mengundang perusahaan pemilik HGU adalah untuk mengingatkan mereka agar taat aturan ketika membuka lahan, khususnya gambut. Djamari mendapat laporan, kasus pembukaan lahan dengan cara dibakar masih terus terjadi lapangan.
"Karena kami temukan di lapangan, ada tindakan-tindakan yang menyebabkan kebakaran ini diakibatkan karena sengaja, kesengajaan, maupun kelalaian. Itu yang kami tangani dan kami sampaikan semua dan kami akan lakukan kegiatan itu. Bahkan beberapa dari yang kita lihat itu,
dari pelanggar-pelanggar ini pun sudah mulai diproses di proses hukum, berjalan," kata Djamari.
Langkah itu dilakukan sebagai bentuk peringatan agar perusahaan lain yang ingin melakukan tindakan serupa berpikir ulang. Djamari memastikan, para pelanggar yang kasusnya sudah diusut Polri bakal menghadapi konsekuensi hukum atas tindakannya.
"Hal ini sebagai peringatan kepada mereka, sekaligus adalah, sekaligus juga kami akan melakukan tindakan sampai dengan ke lapangan dan upaya penyelesaian masalah-masalah tindakan hukum yang harus diberikan kepada mereka," ucap Djamari.