Purbaya sebut dana cadangan APBN bisa untuk buka rekening bank 200 juta orang dengan saldo Rp50 ribu

-MEDAN.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara tentang rencana awal pembukaan rekening bank bagi masyarakat dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Program tersebut menyasar lebih dari 200 juta orang. Setiap warga negara yang memasuki usia 17 tahun akan mendapatkan rekening bank secara otomatis dengan saldo Rp 50.000.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, anggaran yang disiapkan sekitar Rp 11 triliun dan bersumber dari APBN.
Merespons rencana tersebut, Purbaya mengatakan penggunaan APBN sebagai saldo awal rekening masih dimungkinkan.
Menurutnya, kebutuhan anggaran untuk program tersebut tidak terlalu besar.
“Mungkin ya. Kan kalau Rp 50.000 kali sekian saya, enggak banyak-banyak amat lah kalau saya lihat,” kata Purbaya ditemui di kantor Kementerian Keuangan pada Rabu (9/9/2026).
Purbaya mengatakan anggaran tersebut dapat dialokasikan dari cadangan belanja pemerintah.
“Cadangan belanja pemerintah ada, selalu ada. Saya lihat masih masuk,” jelasnya.
Pembukaan rekening massal tersebut merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto.
Prabowo menugaskan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai penyedia rekening bagi masyarakat.
Pemerintah menargetkan program tersebut mulai berjalan sebelum akhir 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program tersebut menyasar lebih dari 200 juta masyarakat dengan dana pembukaan sebesar Rp 50 ribu untuk masing-masing rekening.
Namun, pemerintah masih belum memastikan apakah seluruh kebutuhan anggaran akan menggunakan APBN Tahun Anggaran 2026 atau sebagian dialokasikan melalui APBN 2027.
Airlangga menjelaskan, kebijakan baru ini untuk memperluas inklusi keuangan ke masyarakat sejak usia muda.
Asumsinya dengan memiliki rekening sejak awal, masyarakat juga akan lebih mudah mengakses berbagai produk dan layanan keuangan formal.
Airlangga mengatakan, rekening tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, termasuk penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah secara langsung kepada penerima.
Dengan skema tersebut, penyaluran dana pemerintah dapat dilakukan secara langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening masing-masing individu. (*/medan.com)
Artikel ini sudah tayang di news.com