
Bengkalispos.com– Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terus ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi. Seiring langkah KPK menggeledah kantor perusahaan konstruksi PT Widya Satria di Jalan Ketintang Permai Blok BB No. 20, Surabaya, Rabu (26/11/2025).
Kantor perusahaan konstruksi yang merupakan pelaksana proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban di Ponorogo yang menyerap anggaran Rp 73,8 miliar itu selama delapan jam. Sejumlah dokumen penting terkait dengan proyek prestisius itu. Hingga tiga koper dibawa penyidik korps antirasuah itu usai mengobok-obok kantor itu. Proses penggeledahan itu mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian.
Salah satu petinggi PT Widya Satria, Erlangga Satriagung, membenarkan bahwa penyidik KPK telah membawa sejumlah berkas milik perusahaannya. Namun, pihaknya koopertif dan mendampingi selama proses
“Ya, itu berkas-berkas kontrak, semua berkas (proyek pembangunan) kan begitu. Kami kooperatif melayani dan mendampingi penyidik sejak pagi hingga selesai jam delapan (20.00 wib) ini. Tidak ada masalah,” jelas Erlangga kepada media.
Selain mengamankan dokumen fisik terkait proyek, yang memiliki pagu anggaran senilai Rp84,08 miliar, Erlangga mengungkapkan bahwa penyidik telah menyita sejumlah alat komunikasi diantranya handphone miliknya dan jajaran direksi lainnya turut disita.
“Hanya itu, berkas dan handphone saja. Ya, termasuk handphone saya dan direksi lain ikut disita,” ungkapnya
Pria yang juga Ketua KONI Jatim periode 2012-2021 menambahkan proses pemeriksaan penyidik KPK difokuskan di lantai satu kantor perusahaan jasa konstruksi dan investasi tersebut. Seluruh perangkat elektronik dan dokumen fisik diperiksa dengan teliti oleh penyidik KPK.
“Semua sudah dilihat, termasuk komputer. Kami menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan beliau-beliau. Mudah-mudahan pemeriksaan ini berjalan teliti,” ungkapnya
Dia berharap seluruh rangkaian proses hukum yang telah dilalui pihaknya dapat mengungkap kebenaran yang sesungguhnya. Erlangga menegaskan bahwa seluruh tahapan, mulai dari pengajuan tender hingga pelaksanaan pembangunan MRMP, telah dijalankan sesuai dengan prosedur dan standar operasional yang berlaku.
“Kami belum mengetahui kesimpulannya, tapi kami yakin pekerjaan proyek ini sudah sesuai dengan prosedur dan SOP. Mohon doanya agar tidak ada masalah,” kata Erlangga
Pria yang juga Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU), BUMD milik Pemprov Jatim, ini menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan KPK jika diperlukan untuk pemeriksaan tambahan.
“Tentu harus siap dipanggil oleh aparat penegak hukum. Masa tidak siap? Kami ini warga negara yang patuh pada aturan dan hukum. Kalau APH memanggil, ya wajib datang,” tegasnya***