
JURNAL SOREANG – Inisiatif dari Jurusan Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung dalam mengadakan HTN Law Study Visit 2025 mendapatkan apresiasi yang luas.
Kunjungan sebanyak 110 mahasiswa ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) dan Badan Pembangunan Hukum Nasional (BPHN) di Jakarta hari ini menjadi kesempatan penting untuk menciptakan generasi hukum yang utuh berlandaskan ilmu siyasah.
Program kunjungan ini disusun sesuai dengan kurikulum keilmuan siyasah, di mana peserta mempelajari peran MK dalam menjaga konstitusi berdasarkan Pasal 24C UUD 1945 serta sumbangan BPHN dalam penguatan hukum nasional.
Sesi diskusi meliputi pengujian undang-undang, penyelesaian sengketa pemilu, serta penerapan konsep Ahlul Hall wal Aqdi dalam trias politika Indonesia, yang memperluas wawasan mengenai perbedaan bentuk negara, pemerintahan, dan sistem pemerintahan.
Ketua Departemen Hukum Tata Negara, Ridwan Eko Prasetyo, S.H.I., M.H., menekankan bahwa kegiatan ini merupakan faktor penting dalam menciptakan insan hukum yang utuh.
"Melalui pesan kenabian seperti musyawarah dalam QS. Asy-Syura: 38, yang sejalan dengan Pancasila, 110 mahasiswa kami kini lebih siap berkontribusi di lembaga negara," katanya saat memimpin rombongan.
Sekretaris Jurusan, Lutfi Fahrul Rizal, S.Sy., M.H., menambahkan bahwa kunjungan ini menghubungkan teori dengan praktik. "Mahasiswa belajar merancang hukum yang adil melalui pemahaman ilmu siyasah di MK-BPHN, sehingga lulusan siap dan beretika pada tahun 2025," ujarnya.
Dosen pendamping, Saptaji, S.H.I., M.E.Sy, memimpin sesi tanya jawab, sementara alumni sekaligus praktisi hukum di Juristpro, Helmi Aljufri, S.Sy., M.Si, berbagi pengalaman.
"MK dan BPHN merupakan jembatan antara ajaran para nabi menuju keadilan konstitusional, mampu menangani isu nasional dengan fleksibel," kata Helmi.
Untuk mencapai hasil yang lebih maksimal, sebaiknya tambahkan workshop interaktif dalam kunjungan berikutnya, yang mampu meningkatkan pemahaman praktis hingga 40 persen sesuai dengan penelitian pendidikan hukum nasional.
Kegiatan ini mendukung visi besar pendidikan keilmuan siyasah nasional, dengan komitmen jurusan dalam menyelenggarakan kunjungan rutin guna menghasilkan kader hukum berkualitas bagi bangsa.