
Ringkasan Berita:
- Pengajuan mundur kepala OPD Pemprov NTB diadakan pada 28-30 November 2025, di Korem 162 Wira Bhakti di Jalan Lingkar Selatan, Kota Mataram
- Kepala OPD akan mengikuti berbagai materi retreat dari Danrem, Kapolda hingga Kejati.
LOMBOK.COM- Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov NTB akan mengikuti retreat.
Menurut jadwal, retreat kepala OPD Pemprov NTB akan diadakan pada 28-30 November 2025, di Korem 162 Wira Bhakti di Jalan Lingkar Selatan, Kota Mataram.
Pengunduran diri diadakan dengan anggaran 260 juta rupiah.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) NTB, Baiq Nelly Yuniarti mengatakan bahwa para kepala OPD akan mengikuti berbagai materi.
BPSDM mengundang Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP) untuk menyampaikan materi terkait regulasi guna menekan potensi penyalahgunaan wewenang pejabat.
"Itu mengapa manajemen risiko BPKP yang menyampaikan, kemarin juga sudah kami lakukan dialog dengan tema Birokrasi Di Tengah Hukum, kami mengedukasi agar teman-teman ASN tidak takut," kata Nelly, Kamis (27/11/2025).
Kapolda NTB diberi mandat untuk memberikan materi tentang kondusivitas wilayah.
Danrem 162/WB diberi materi mengenai ideologi Pancasila.
Kejati NTB memberikan materi pengawasan pembangunan.
Wagub NTB memberikan pemahaman mengenai penerapan gender.
Belajar dari Retret Presiden Prabowo
Kegiatan ini diadopsi dari cara Presiden Prabowo Subianto melakukan retreat terhadap kepala daerah dan menteri.
"Karena pengaruh saat kepala daerah bagus, kemarin Sekda dan Kepala Bappeda juga sudah di retreat di Jatinangor, giliran Kepala OPD sebagai pelaksana teknis," katanya.
Nelly mengatakan dalam lima tahun ke depan ada banyak program prioritas Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda).
Pergeseran kepala OPD memiliki peran strategis untuk menyamakan persepsi pembangunan di masa kepemimpinan Iqbal-Dinda.
Nelly memberikan contoh program pengembangan pariwisata yang juga diampu oleh OPD lain.
"Pariwisata tidak hanya dipahami oleh ASN Dinas Pariwisata, tapi ASN kelautan juga harus memahami bahwa laut bisa menjadi objek wisata, kampung nelayan bisa menjadi objek wisata," kata Nelly.
(*)