Janji Tinggal Janji,6 Tahun Rani di Morotai Maluku Utara Tagih Janji Nikah Dinas Bripda Faisal -->

Janji Tinggal Janji,6 Tahun Rani di Morotai Maluku Utara Tagih Janji Nikah Dinas Bripda Faisal

28 Nov 2025, Jumat, November 28, 2025

Ringkasan Berita:1. Selama 6 tahun, Rani tak kunjung dinikahi secara dinas oleh Bripda Faisal

2. Bripda Faisal merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Kepulauan Sula

3. Rani: Kenal 2019 dan saya hamil sebelum suami saya ikut tes Polisi, kami sudah dinikahkan oleh imam di desa

TERNATE.COM, TERNATE - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Pulau Morotai, Maluku Utara bernama Rani (21) diduga ditelantarkan suami yang bertugas di Polres Kepulauan Sula, Bripda Faisal.

Kepada ternate.com, Rani menceritakan, ia dan Bripda Faisal berpacaran sejak SMA.

Namun pada 2019 Rani hamil dan dinikahi oleh kedua keluarga mereka di Desa Wawama, Kecamatan Morotai Selatan.

Setelah menikah, Bripda Faisal bercita-cita menjadi seorang Polisi pun tercapai.

Di mana ia dinyatakan lulus seleksi pada 2022 dan menjalankan pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku Utara.

Di SPN, Bripda Faisal kemudian membuat surat pernyataan diatas materai bahwa berjanji akan menikahi Rani secara kedinasan.

Namun berjalan waktu hingga anak mereka bernama Faris beranjak 6 tahun, janji itu pun diabaikan.

"Kenal 2019 dan saya hamil sebelum suami saya ikut tes Polisi, kami sudah dinikahkan oleh imam di desa."

"Selesai nikah, saya sementara mengandung dan orang tua saya dan orang tua dia minta setelah menikah, suami saya lanjut tes dan meminta tutupi masalah pernikahan ini, "katanya, Kamis (27/11/2025).

Berjalan waktu, Rani bersama orang tua kedua belah pihak membuat surat pernyataan demi melancarkan Bripda Faisal ikuti seleksi.

"Suami saya dan orang tuanya membuat surat pernyataan, dan saat itu suami saya sementara dalam pendidikan di SPN."

"Suami saya janji akan bertanggung jawab setelah selesai (pendidikan), lalau lanjut ke nikah dinas, "jelansya.

Singkat cerita, seusai pendidikan, Bripda Faisal ditempatkan di Polres Kepulauan Sula.

"Jadi, selama dia bertugas, kami selalu komunikasi dan dia juga sampaikan bahwa tetap menikah (dinas)."

"Ttapi sampai sekarang pernikahan yang saya harapkan itu tidak terjadi, dia tidak peduli, "katanya.

Lanjut Rani, Bripda Faisal kembali berjanji kalau aturan di Kepolisian harus diatas 5 tahun baru bisa nikah dinas.

"Dia bilang pernikahan dinas itu dilaksanakan nanti setelah 5 tahun bertugas."

"Tetapi sampai saat ini sudah lebih dari 5 tahun, bahkan sudah 6 tahun, tidak ada janjinya ditepati, "akunya.

Rani juga mengaku selama ini ia terus membangun komunikasi untuk memastikan janji Bripda Faisal.

"Dia bilang ke saya tunggu selama 5 tahun baru kita nikah dinas. Tetapi itu hanya bilang dan terakhir meminta kita berpisah saja, "katanya.

Ance (50), ayah Rani menambahkan, Bripda Faisal mengirim sejumlah uang selama anaknya mengandung, melahirkan hingga membesarkan.

Nominal uang yang dikirim mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 2 juta. Tapi Ance menilai jumlah tersebut tidak cukup.

"Jadi kadang kirim uang, kadang juga tidak, paling besar Rp 2 juta, tapi setelah itu hanya Rp 200 ribu, "bebernya.

Atas persoalan ini Rani dan keluarganya melaporkan Bripda Faisal ke Propam Polres Pulau Morotai.

Akan tetapi Propam Polres Pulau Morotai tak bisa menangani karena Bripda Faisal bukan anggota Polres yang dimaksud.

"Saya sudah lapor ke Polres Morotai dalam hal ini ke Bidang Propam, tapi mereka minta laporan ini ke Polres Sanana (Kepulauan Sula) karena yang bersangkutan bertugas di sana, "katanya.

"Yang paling saya juga sesali dalam masalah ini adalah, selama 6 tahun saya dan anak saya seperti tidak anggap, "tambah dia.

Terpisah, Kasi Propam Polres Kepulauan Sula Iptu Ikbal ketika dikonfirmasi membenarkan Bripda Faisal adalah personelnya.

"Kebetulan saya juga baru tahu informasi ini, kalau yang disampaikan oleh anggota Polres Morotai itu betul, yang bersangkutan adalah anggota Polres Sula dan aduannya ke sini juga juga boleh, "kata Iptu Ikbal.

Dikatakan, jika korban mengadukan dipersilahkan bisa melalui aplikasi aduan Mabes Polri atau langsung Via Video Call Polres Kepulauan Sula.

"Kalau mau buat laporan dan itu melalui aplikasi. Dan laporan itu nantinya masuk ke Mabes Polri dan Mabes arahkan ke polda nanti, "tandasnya.

Berikut isi surat pernyataan Bripda Faisal yang berjanji mau menikahi Rani secara kedinasan

Nama: Faisal Farangi asal Tolonuo, Tobelo, Halmahera Utara, pekerjaan Siswa Polri.

Dengan ini saya selaku penanggung jawab atas perbuatan saya yang telah menghamili seorang wanita dan mempunyai seorang putra dengan itu akan bertanggung jawab atas perbuatan saya, dan saya bersedia menikahi wanita atas nama Maharani B. Kastanya. 

Atas perbuatan saya sehingga mempunyai seorang putra, apabila atas perbuatan saya dan saya tidak bertanggung jawab saya bersedia diproses secara hukum yang berlaku sebagai anggota polri.

Surat pernyataan ini saya buat keadaan sehat jasmani dan rohani. 

Surat bertanda tangan di atas materai 10 ribu pada 2 Mei 2022 di Morotai, dengan para saksi:

1. Jaman Farangi

2. Masrian Kuna

3. Yance Kastanya

4. Nurma Baba dan Salah satu anggota Polres Agus Salim. (*)

TerPopuler