
BAMYUMAS.COM, WONOSOBO - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wonosobo memastikan bahwa proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk rencana pembangunan Power Plant 2 PT Geo Dipa Energi (GDE) telah diselesaikan sejak tahun lalu.
Proyek Pembangkit Listrik 2 yang dikerjakan oleh PT Geo Dipa Energi (GDE) direncanakan akan dimulai pada tahun 2026 mendatang.
Seluruh tahapan, mulai dari kajian teknis hingga sosialisasi kepada masyarakat di Desa Sikunang, Kecamatan Kejajar, dikatakan telah dilakukan sebagai bagian dari persiapan masuknya proyek ke fase konstruksi.
DLH menyatakan bahwa berbagai potensi risiko teknis maupun lingkungan telah dianalisis bersama tim ahli dari berbagai disiplin ilmu.
Pemeriksaan dokumen dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa aspek ekologi, sosial, dan keselamatan memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku.
Proyek ini melanjutkan pengembangan panas bumi yang selama ini sudah dimanfaatkan di kawasan Dieng.
Jika PLTU sebelumnya sudah memiliki Amdal, yaitu analisis dampak lingkungan.
Kendala-kendala yang ada sudah kita bicarakan dan analisis.
"Kami dari Dinas LH juga mengkritisi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wonosobo, Endang Lisdiyaningsih, Kamis (27/11/2025).
Ia menyebut bahwa pengambilan dokumen kajian lingkungan untuk Pembangkit Listrik 2 berlangsung sekitar satu tahun lalu, dan DLH turut terlibat langsung dalam penyusunannya bersama pihak pengembang.
Komunikasi dengan warga Desa Sikunang juga berjalan lancar, mengingat wilayah tersebut menjadi titik utama pengembangan.
Ketika Amdal, banyak tim ahli di bidang masing-masing yang terlibat.
"Jika informasinya adalah tahun depan, tahun 2026, pelaksanaan pembangunannya," kata Kepala DLH Wonosobo.
Saat ini proyek berada pada tahap finalisasi. Pemerintah daerah menegaskan bahwa pengawasan terhadap aspek lingkungan dan keamanan akan dilakukan secara ketat.
Ini mengingat kawasan Dieng merupakan wilayah yang sensitif secara ekologis. Adapun pembangunan Power Plant 2 ditargetkan berjalan sesuai jadwal. (ima)