
Ringkasan Berita:
- Bupati Sleman, Harda Kiswaya, berkonsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), terkait pola tata ruang
- Pemkab Sleman akan secara bijak mengelola ruang di Sleman dengan segera melakukan pemutakhiran lahan sawah dilindungi (LSD)
JOGJA.COM, SLEMAN - Bupati Sleman, Harda Kiswaya, berkonsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) membahas terkait perbaikan pola tata ruang di wilayah Bumi Sembada.
Harda ingin ada penataan kembali ruang di Sleman agar mendukung investasi.
Bupati ingin penataan ruang di Kabupaten Sleman tidak sekadar urusan peta dan zonasi.
"Saat ini, tantangan penataan ruang semakin kompleks. Kabupaten Sleman mempunyai dinamika pembangunan dan tingkat investasi tinggi. Karena itu, kami akan melakukan revisi rencana tata ruang agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat," kata Harda, dalam keterangannya, dikutip pada Kamis (27/11/2025).
Demi menata ruang secara tepat, Harda Kiswaya bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman dan Plt.Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman telah berkonsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta. Konsultasi dilakukan pada Rabu (27/11/2025).
Harda mengatakan, pihaknya akan secara bijak mengelola ruang di Sleman dengan segera melakukan pemutakhiran lahan sawah dilindungi (LSD).
Hal ini melihat pertumbuhan penduduk, peningkatan kebutuhan lahan untuk investasi, perumahan, infrastruktur, bahkan perubahan iklim.
Ia mengemukakan, sebagai daerah penyangga utama Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman memiliki posisi sangat strategis.
Pemerintah Kabupaten tidak hanya berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
"Kami ingin mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Kami berharap minggu depan sudah mengajukan LSD ke Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN," jelas Bupati. (*)