
JAKARTA KOTA - Kasus pemecatan petugas KAI bernama Argi terus menjadi perbincangan di media sosial.
Argi harus kehilangan pekerjaannya setelah seorang penumpang KRL, Anita Dewi, melaporkan kehilangan tumbler Kopi Tuku dari dalam tas yang tertinggal.
Kasus bermula pada Senin (24/11/2025) malam, ketika Anita Dewi naik KRL rute Tanah Abang-Rangkasbitung.
Sekitar pukul 19.00 WIB, cooler bag miliknya tertinggal di bagasi gerbong khusus wanita.
Melalui unggahan di akun Threads-nya (@anitadwdl), Anita menceritakan kronologi pelaporannya.
"Aku turun di Stasiun Rawa Buntu sekitar pukul 19.40 WIB. Setelah turun, aku baru tersadar cooler bag ku tertinggal. Aku langsung lapor petugas," tulisnya.
Tas yang tertinggal tersebut kemudian ditemukan oleh petugas dan dibawa ke Stasiun Rangkasbitung.
Namun, saat Anita mengambil tasnya keesokan harinya, ia mengaku sangat terkejut.
“Dan… jeng jeng shock berat pas dibuka kok ada yang hilang! Tumbler Tuku-ku tidak ada, kecewa,” tulis Anita.
Kekecewaan ini berujung pada tudingan Anita bahwa petugas yang menangani tasnya tidak bertanggung jawab.
Petugas yang membawa tas, Argi, memberikan klarifikasi bahwa ia hanya menerima barang yang sudah tersegel dari sekuriti dan tidak mengecek isi di dalamnya.
Untuk menyelesaikan masalah, Argi bahkan telah menunjukkan itikad baik dengan bersedia mengganti rugi nilai tumbler tersebut.
Namun, Anita tetap bersikeras menuntut agar barang asli dikembalikan.
Imbas dari tuntutan yang viral di media sosial, petugas Argi akhirnya dikenakan sanksi pemecatan.
Setelah akun Anita Dewi dibanjiri kecaman hingga harus menutup kolom komentar, kini publik beramai-ramai mendesak pihak Kopi Tuku untuk turun tangan, menegaskan bahwa nilai sebuah tumbler tidak sebanding dengan hilangnya mata pencaharian seseorang.***