
BENGKALIS.COM , BALIKPAPAN – Masyarakat Kota Balikpapan mendapat kabar baik terkait penyelenggaraan ibadah haji 2026.
Kuota jamaah haji di Balikpapan mengalami peningkatan, seiring kebijakan pemerintah yang memangkas masa tunggu keberangkatan menjadi 26 tahun secara nasional.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Balikpapan, Masrivani, saat ditemui kaltim.co, Kamis (27/11/2025).
“Alhamdulillah, ini kabar yang menggembirakan bagi kita di kota Balikpapan,” ujar Masrivani.
Ia menjelaskan bahwa meski penyelenggaraan haji kini menjadi tugas dari kementerian yang khusus menangani urusan haji, pada level kota, Kemenag Balikpapan tetap bersinergi melalui keberadaan Seksi PHU Kemenag Balikpapan.
Masrivani mengungkapkan, berdasarkan informasi dari Kementerian Haji Indonesia, kebijakan pemerintah menetapkan pembagian kuota haji secara nasional, kemudian disusun berdasarkan nomor porsi di tingkat provinsi, hingga turun ke level kabupaten/kota dengan asas pemerataan.
“Kebijakan nasional menyamaratakan masa tunggu keberangkatan menjadi 26 tahun. Ini berdampak langsung ke Balikpapan, yang biasanya daftar tunggu haji mencapai 36 tahun, kini menjadi 26 tahun,” jelasnya.
Pemangkasan masa tunggu itu turut dibarengi dengan peningkatan kuota haji Balikpapan.
Dari biasanya 507 jemaah per tahun, kuota Balikpapan tahun ini bertambah sekitar 183 orang, sehingga total kuota mencapai 600-an jemaah.
“Kita sebelumnya 507 orang, Alhamdulillah bertambah 183-an, jadi total semuanya 600-an,” katanya.
Saat ditanya apakah daftar tunggu keberangkatan ikut menurun, Masrivani menegaskan hal itu benar terjadi khusus di Balikpapan.
“Ya, menurun. Jadi percepat keberangkatan haji kita di Balikpapan. Dari 36 tahun jadi 26 tahun. Namun dampaknya di daerah lain tentu berbeda, dan kami tidak sampai ke sana. Fokus kami di Balikpapan,” tegasnya.
Dengan semakin dekatnya masa keberangkatan, pihak PHU kini mempercepat proses persiapan, termasuk pengawalan penyelenggaraan haji yang kian mendesak.
“Teman-teman di PHU terus mematangkan persiapan untuk mengawal kecepatan proses penyelenggaraan ibadah haji, karena jaraknya makin dekat,” tutupnya. (*)