Merger BUMN Karya Mundur, Danantara Mau Perbaiki Dulu WSKT, WIKA Cs Lewat Restrukturisasi -->

Merger BUMN Karya Mundur, Danantara Mau Perbaiki Dulu WSKT, WIKA Cs Lewat Restrukturisasi

27 Nov 2025, Kamis, November 27, 2025

Bengkalispos.com, JAKARTA — Danantara Indonesia berencana mendorong restrukturisasi BUMN Karya sebelum integrasi dilakukan. Upaya ini seiring besarnya persoalan keuangan yang melilit perusahaan konstruksi negara.  

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menuturkan persoalan utang BUMN Karya menjadi kendala utama dalam proses integrasi. Untuk itu, langkah penyehatan bakal dilakukan sebelum proses merger berjalan. 

“Kami akan perbaiki dulu dengan Danantara. Kami perbaiki, kami lakukan dulu restrukturisasi,” ujar Dony di Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Dony menjelaskan bahwa setelah pembenahan dan penyehatan dilakukan, tahapan berikutnya adalah proses impairment atau penurunan nilai aset secara permanen untuk mencerminkan nilai wajar aset perusahaan.

Apabila fundamental membaik, pengelompokan BUMN Karya baru dilakukan berdasarkan skenario yang memberikan penguatan antar-BUMN terbaik.

“Jadi tahapannya nanti kita melakukan dulu perbaikan kondisi keuangannya. Dan masuk di dalamnya ada impairment juga nanti. Kemudian setelah itu baru kita kelompokkan berdasarkan skenario mana yang kemudian memberikan penguatan antar BUMN-BUMN ini. Ini akan kita lakukan,” tutup Dony.

Dengan kondisi ini, integrasi tujuh BUMN Karya dipastikan mundur hingga 2026 setelah sebelumnya diproyeksikan selesai pada Desember 2025.

Tujuh perusahaan konstruksi tersebut adalah PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI), PT PP (Persero) Tbk. (PTPP), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA), PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya(Persero) Tbk. (WSKT), PT Brantas Abipraya (Persero), dan PT Nindya Karya (Persero).

Sebelumnya, Pemerhati BUMN sekaligus Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, menilai integrasi BUMN Karya melalui skema merger berpotensi merugikan dan hanya menjadi solusi jangka pendek, yang tidak menyelesaikan masalah fundamental perusahaan konstruksi pelat merah. 

Menurutnya, jika integrasi BUMN Karya dilakukan melalui skema merger, hal tersebut hanya menjadi upaya jangka pendek untuk mengatasi persoalan. 

Dia menjelaskan bahwa prinsip dasar merger adalah menyatukan nilai lebih untuk ekspansi dan penguatan fondasi. Namun, hal tersebut dinilai tidak berlaku pada kondisi fundamental BUMN Karya saat ini.

“Sementara pada kasus BUMN Karya, ini karena ada beberapa yang sakit dari sisi keuangan. Kalau digabung dengan yang sehat, prospek usaha yang sehat justru akan menurun,” ucapnya kepada Bisnis, Kamis (20/11/2025).

Oleh sebab itu, opsi holdingisasi dinilai dapat menjadi alternatif. Kendati demikian, proses tersebut harus dilakukan secara bertahap dan terencana. 

Herry menekankan bahwa emiten yang bermasalah, seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) tidak boleh langsung digabung, melainkan perlu direstrukturisasi secara individual.

“Kalau sudah relatif bersih, baru turut dikonsolidasikan. Danantara punya perusahaan yang khusus menangani BUMN sakit, yakni PT PPA [Perusahaan Pengelola Aset] atau bisa dilakukan oleh yang lain,” pungkasnya. 

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bengkalispos.comtidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

TerPopuler