
Bengkalispos.com, JAKARTA – Para pengusaha sedang berpikir keras untuk mengurangi tingginyabiaya logistikdi Indonesia yang turut memengaruhi kinerja sektor industri dan perdagangan. Pemerintah juga mendorong pelaku usaha logistik untuk beralih ke proses digitalisasi.
Kepala Badan Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan bahwa Kemendag telah melakukan berbagai langkah untuk mengurangi biaya logistik nasional.
Langkah-langkah tersebut meliputi pengembangan dan pemerahan proses usaha secara digital, serta pengembangan dan pembaruan sarana perdagangan, baik yang bersifat fisik maupun nonfisik.
"Kami juga melakukan kerja sama dengan Kementerian Perhubungan sehingga data manifes barang dalam negeri serta pergerakannya terintegrasi antar kementerian dan pelaku usaha cukup sekali saja mengunggah data barang," kata Iqbal dalam Bisnis Indonesia Forum pada Rabu (26/11/2025).
Iqbal menyampaikan bahwa masalah biaya logistik tidak hanya berkaitan dengan isu besar seperti sistem perpindahan moda maupun infrastruktur, tetapi juga penerapan aturan di lapangan.
"Hal ini juga perlu diperbaiki, seberapa besar biaya yang dikeluarkan oleh pelaku usaha di luar pengeluaran operasional yang seharusnya," katanya.
Di sisi lain, pemerintah sedang mempercepat penyusunan kerangka regulasi untuk menyelesaikan masalah logistik nasional. Iqbal berharap peraturan tersebut dapat memperbaiki masalah yang menumpuk, khususnya mengisi celah kebijakan sebelumnya, seperti Peraturan Presiden No. 26/2012 tentang Sistem Logistik Nasional (Sislognas).
Perlu Harmonisasi Regulasi
Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Akbar Djohan menganggap, penyelarasan peraturan antar kementerian dan lembaga menjadi kebutuhan mendesak guna mendukung kelancaran koneksi serta meningkatkan daya saing pelaku industri logistik dalam negeri.
"Menurut saya, tantangan utamanya adalah bagaimana mengatur regulasi dari seluruh kementerian dan lembaga. Ini jauh lebih efektif dan efisien dalam meningkatkan daya saing," kata Akbar pada kesempatan yang sama.
Akbar menjelaskan bahwa biaya logistik yang meliputi tarif pelabuhan, biaya penyimpanan, laporan administratif, demurrage, pengangkutan, bea masuk, hingga PNBP sepenuhnya ditanggung oleh pelaku logistik. Meski terlihat besar, margin bisnis justru dianggap sangat sempit dengan tingkat risiko yang tinggi.
Selain itu, total biaya logistik di Indonesia masih berada pada tingkat 23% terhadap PDB, dengan komponen biaya logistik ekspor yang menyumbang sebesar 8,98% terhadap PDB. Kondisi ini jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata biaya logistik negara-negara ASEAN yang berkisar antara 8%-10% dari PDB.
Oleh karena itu, menurutnya, meskipun biaya logistik Indonesia lebih tinggi dibandingkan negara-negara ASEAN, situasi ini tidak berarti menguntungkan para pelaku logistik.
"Karena sekali lagi, biaya logistik yang dianggap mahal di Indonesia memang tidak sepenuhnya dirasakan oleh pelaku logistik lokal. Bahkan anggota kami di ALFI serta asosiasi ekosistem logistik lainnya menghadapi tantangan berat dalam bersaing," katanya.
Selanjutnya, Akbar menganggap pelaku logistik perlu beralih ke sistem digital dalam aktivitas bisnis agar sesuai dengan perkembangan ekosistem logistik di dalam negeri. Perubahan digital dianggap memberikan efisiensi yang besar dalam mengurangi biaya logistik.
"Para pelaku industri logistik untuk mencapai titik efisiensi, tentu kita tidak dapat menyangkal bahwa perlu beralih ke digitalisasi, karena praktik-praktik logistik e-commerce telah membuktikan bagaimana dampak dari digitalisasi dalam logistik telah terbukti mengurangi biaya," ujarnya.
Berdasarkan data tahun 2023, pengeluaran logistik terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 14,1%. Indonesia menempati peringkat ke-63 secara global, turun dari posisi ke-46 pada tahun 2018. Transportasi darat menjadi komponen terbesar biaya logistik nasional, dengan kontribusi sebesar 49,6%.