
PURWOREJO, Bengkalispos.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Purworejo menyatakan mendukung wacana penerapan enam hari sekolah, dengan satu catatan: guru harus ikut libur penuh saat siswa menjalani libur semester.
Selama ini, meski siswa libur, guru tetap diwajibkan masuk sekolah untuk piket dan tugas administrasi.
Kondisi tersebut membuat hak cuti guru ASN yang seharusnya 12 hari per tahun, hampir tidak pernah bisa dinikmati secara penuh.
Ketua PGRI Purworejo, Irianto Gunawan, mengatakan aturan yang membuat guru harus tetap masuk sekolah di masa libur semester sudah lama dikeluhkan para pendidik.
“Selama ini kalau siswa libur semester, guru tidak sepenuhnya libur. Tetap ada piket, tetap ada tugas. Hak cuti yang harusnya 12 hari, kenyataannya sering hanya bisa diambil 3 sampai 4 hari saja,” ujar Irianto, Kamis (27/11/2025).
Guru Tetap Piket, Waktu Istirahat Terbatas
Irianto menjelaskan, guru kerap tidak benar-benar libur karena harus menjaga keamanan sekolah dan menyelesaikan pekerjaan administrasi. Akibatnya, waktu istirahat bersama keluarga sangat terbatas.
“Guru itu saat anak-anak libur pun tidak bisa benar-benar meninggalkan sekolah. Ada piketan, ada tugas lain. Jadi waktu untuk benar-benar beristirahat sangat sedikit,” katanya.
Menurutnya, jika enam hari sekolah jadi diberlakukan, ketentuan libur bagi guru semakin mendesak untuk diatur.
Sebab beban kerja guru akan jauh lebih berat dibanding ASN lain yang umumnya bekerja lima hari dalam sepekan.
“ASN lain lima hari kerja, guru bisa enam hari. Dalam satu minggu saja sudah selisih satu hari. Kalau dikalikan setahun, itu sangat besar,” jelasnya.
PGRI Purworejo menegaskan mendukung kebijakan enam hari sekolah, selama pemerintah daerah memastikan bahwa guru juga dapat menikmati libur semester secara penuh.
Sistem piket tetap bisa diterapkan, namun harus diatur secara proporsional.
“Kalau mau enam hari sekolah, silakan. Tapi saat libur semester guru juga harus bisa ikut libur. Piket tetap boleh, tapi digilir. Tidak semuanya harus masuk,” tegasnya.
Irianto menambahkan, kebijakan ini tidak hanya menyangkut hak cuti, tetapi juga kesehatan fisik dan mental guru yang selama ini memikul beban kerja tinggi di dalam maupun luar kelas.
“Guru juga butuh waktu istirahat agar kualitas mengajarnya tetap terjaga,” pungkasnya.