
Sumbawa– Polda NTB bekerja sama dengan Polres Sumbawa melanjutkan pendampingan dalam kegiatan pembagian sisa hasil usaha (SHU) Koperasi Salonong Bukit Lestari (SBL) kepada masyarakat sekitar tambang dan desa yang terkena dampak. Kegiatan berlangsung di Lapangan Tenis Mapolres Sumbawa.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid menyebutkan bahwa pendampingan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya yang dilaksanakan pada 17 November 2025. Dalam acara tersebut, pihak kepolisian mengirimkan personel untuk memastikan seluruh proses berlangsung dengan aman, teratur, dan jelas.
1.105 Warga Penerima SHU
Sebanyak 1.105 penduduk dari tiga kecamatan mendapatkan SHU, yaitu Kecamatan Lantung (4 desa), Kecamatan Lopok (4 desa), dan Kecamatan Moyo Hulu (3 desa). Detail penerimaan per desa adalah sebagai berikut:
Desa Berora: 247 orang, Desa Lito: tidak ada, Desa Langam: 214 orang, Desa Pungkit: 75 orang, Desa Sebasang: 105 orang, Desa Batu Terong: 133 orang, Desa Tatede: 55 orang, Desa Ai Mual: 15 orang, Desa Lantung: 71 orang, Desa Padesa: 31 orang dan Desa Sepukur: 159 orang.
Selain SHU, masyarakat juga menerima bantuan berupa 10 kilogram beras. Setiap penerima kemudian diberi tanda tinta di jari kelingking sebagai bukti penerimaan.
Beberapa warga yang tidak hadir diwakili oleh perangkat desa dengan jumlah yang berbeda-beda antara 10 hingga 152 orang, sesuai dengan situasi di lapangan.
Pendataan Digital Terintegrasi
Koperasi SBL bekerja sama dengan mitranya menggunakan sistem digital bernama "Sistem Pendataan dan Distribusi SHU Koperasi Tambang Rakyat" yang terhubung dengan data kependudukan melalui NIK. Sistem ini memastikan proses verifikasi yang cepat, akurat, serta menghindari pengulangan penerimaan.
Panitia mampu memantau secara langsung warga yang telah atau belum menerima SHU, sehingga pengawasan berjalan dengan transparansi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tugas Polisi: Pertahankan Kondisi Stabil dan Pantau Penyebaran
Polda NTB dan Polres Sumbawa mengirimkan personel baik untuk pengamanan terbuka maupun tertutup, melakukan pengawalan dana, pengaturan arus peserta, serta pendampingan teknis terhadap panitia.
Kolaborasi antara polisi, koperasi, dan perangkat desa dianggap sebagai faktor penting dalam kelancaran pelaksanaan kegiatan, sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang menjadi sasaran manfaat.
Kegiatan ini diharapkan menjadi tindakan nyata dari koperasi dalam mendistribusikan SHU secara merata kepada masyarakat sekitar tambang sebagai wujud tanggung jawab dan kemitraan yang baik.