Polisi Mengamankan Petugas Parkir Liar di Braga Bandung Diduga Memaksa Tarif Parkir Rp15.000 kepada Wisatawan -->

Polisi Mengamankan Petugas Parkir Liar di Braga Bandung Diduga Memaksa Tarif Parkir Rp15.000 kepada Wisatawan

30 Nov 2025, November 30, 2025
Polisi Mengamankan Petugas Parkir Liar di Braga Bandung Diduga Memaksa Tarif Parkir Rp15.000 kepada WisatawanBENGKALISPOS.COM  –Satuan Reserse Kriminal Polsek Sumur Bandung bertindak cepat mengamankan seorang oknum tukang parkir (jukir) liar yang diduga melakukan pemerasan terhadap wisatawan di kawasan Jalan Naripan, Kelurahan Braga, Kota Bandung. Pelaku berinisial AK (44) diamankan setelah video aksinya "menggetok" tarif parkir yang tidak wajar.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena video perdebatan antara pelaku dan pengemudi mobil beredar luas. Diketahui, insiden dimulai saat korban yang merupakan seorang wisatawan ingin memarkirkan kendaraannya di salah satu pusat keramaian Kota Bandung tersebut.

Berdasarkan keterangan polisi, modus operandi pelaku adalah meminta biaya parkir di muka dengan jumlah yang ditentukan sendiri, yaitu sebesar Rp 15.000. Korban sempat menolak permintaan tersebut dan memilih untuk membayar retribusi parkir setelah selesai berkunjung.

Ketegangan memuncak saat korban hendak meninggalkan lokasi. Korban berinisiatif memberikan uang Rp 5.000, jumlah yang dianggap wajar untuk tarif parkir mobil. Namun, pelaku menolak mentah-mentah dan tetap memaksa meminta bayaran Rp 15.000.

Kapolsek Sumur Bandung, Komisaris Andi Agusfian Pranata mengungkapkan, saat terjadi perdebatan, korban sempat meminta legalitas pelaku sebagai petugas parkir resmi.

"Pelaku menolak dan tetap meminta Rp 15.000. Ketika diminta menunjukkan kartu parkir resmi, pelaku tidak bisa membuktikannya. Korban kemudian memilih pergi langsung," kata Andi kepada wartawan, Rabu 26 November 2025.

Merujuk pada laporan masyarakat melalui Command Centre pada Selasa, 25 November 2025 pukul 15.53, jajaran Polsek Sumur Bandung segera melakukan penyisiran ke lokasi kejadian. Petugas akhirnya berhasil menangkap AK, yang tercatat sebagai warga Kecamatan Batununggal.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Mapolsek Sumur Bandung untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi sedang mendalami dugaan keterlibatan tersangka dalam praktik pemalakan lain yang sering di keluhkan oleh wisatawan di kawasan strategis tersebut.

Andi menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme yang berkedok jasa parkir yang dapat merusak citra pariwisata Kota Bandung. "Kami tidak akan mentolerir praktik pemerasan dalam bentuk apa pun karena dapat meresahkan masyarakat dan mencoreng citra pariwisata Kota Bandung," tuturnya.***

TerPopuler