Bengkalispos.com – Enam catatan kritis Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD kota Bitung dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026. Dibacakan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Henkie Tumangkeng, catatan tersebut menjadi bagian dari peran partai berlambang banteng moncong putih itu dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Selain memberi apresiasi kepada anggota Badan Anggaran (Banggar), seluruh anggota DPRD, serta Tim TAPD Pemerintah Kota Bitung yang telah menuntaskan pembahasan Ranperda APBD 2026, Fraksi PDI Perjuangan juga tidak lupa menegaskan pentingnya beberapa hal.
“Ranperda APBD 2026 tidak hanya dilihat sebagai dokumen teknis, tetapi juga instrumen politik anggaran yang menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” kata Hengkie Tumangkeng.
Ia menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan selalu berpijak pada prinsip keberpihakan terhadap rakyat kecil, penguatan kemandirian daerah, serta memastikan setiap rupiah digunakan secara adil untuk kepentingan publik.
“Setelah mengikuti rangkaian pembahasan Banggar DPRD dan TAPD Pemkot Bitung, Fraksi PDI-P memberikan enam poin catatan penting yang perlu ditindaklanjuti pemerintah,” ujarnya.
Mengakhiri penyampaian pandangan Fraksi, Hengkie menyatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Harapan kami, Ranperda ini dapat ditetapkan menjadi Perda dan menjadi instrumen yang mampu mewujudkan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Enam Poin Catatan Fraksi PDI Perjuangan
1. Fraksi PDIP menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah karena 11 pertanyaan strategis yang diajukan dalam Pandangan Umum Fraksi pada 24 November 2025 telah dijawab tuntas dalam pembahasan Banggar–TAPD.
2. Kota Bitung masuk dalam 50 kota prioritas nasional di bidang industri, khususnya industri pengolahan hasil laut dan pelabuhan perikanan.
Status ini memberikan dampak signifikan dalam menarik investasi, pengembangan infrastruktur, dan penciptaan lapangan kerja. Fraksi PDIP menegaskan pentingnya langkah strategis dan kolaboratif antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta. Mohon ditindaklanjuti!
3. Fraksi PDIP mendorong reformasi pajak progresif, pemberian insentif bagi UMKM, petani, nelayan, dan koperasi; serta perluasan basis pajak ke sektor hijau (green tax), energi terbarukan, dan ekonomi digital. Mohon tanggapannya!
4. Fraksi PDIP meminta penerapan insentif super tax deduction untuk mendorong keterlibatan dunia usaha dalam penyediaan sumber daya manusia (SDM) berkualitas. Mohon tanggapannya!
5. Fraksi PDIP meminta pemerintah daerah menyampaikan laporan evaluasi penyertaan modal BUMD guna memastikan efektivitas kebijakan penyertaan modal. Mohon ditindaklanjuti!
6. Fraksi PDIP meminta salinan hasil akhir pembahasan Banggar bersama TAPD, untuk memastikan tidak ada pergeseran atau penambahan anggaran di luar kesepakatan rapat final. Mohon ditindaklanjuti!. ***