Solusi Tak Dapat Undangan Pencairan BLTS Kesra di Kantor Pos Begini Cara Tetap Bisa Cair -->

Solusi Tak Dapat Undangan Pencairan BLTS Kesra di Kantor Pos Begini Cara Tetap Bisa Cair

28 Nov 2025, Jumat, November 28, 2025
Solusi Tak Dapat Undangan Pencairan BLTS Kesra di Kantor Pos Begini Cara Tetap Bisa Cair

GORONTALO.COM — Bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) senilai Rp900.000 kini sedang ramai disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai wilayah Indonesia.

Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia sejak minggu lalu, dengan mekanisme pengambilan langsung di kantor pos masing-masing daerah.

Sejumlah KPM melaporkan telah menerima undangan resmi dari pihak desa atau kelurahan untuk mengambil bantuan tersebut.

Undangan ini menjadi syarat utama bagi penerima untuk mencairkan dana di kantor pos.

Proses pencairan dilakukan dengan membawa undangan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai nama penerima.

Namun, tidak semua penerima mendapatkan undangan. Beberapa KPM mengaku bingung karena namanya tercatat dalam daftar penerima BLTS Kesra, tetapi tidak menerima undangan pengambilan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan apakah mereka tetap berhak menerima bantuan atau tidak.

Mekanisme Penyaluran

BLTS Kesra senilai Rp900.000 diberikan untuk periode Oktober–Desember 2025. Dana tersebut dicairkan sekaligus, sehingga setiap KPM menerima Rp900.000 dalam satu kali pencairan.

KPM reguler: mengambil langsung di kantor pos dengan membawa undangan dan KTP.

Lansia dan penyandang disabilitas: bantuan disalurkan langsung ke rumah penerima oleh pendamping sosial.

Solusi Jika Tidak Mendapat Undangan

Bagi KPM yang namanya tercatat sebagai penerima BLTS Kesra tetapi tidak menerima undangan, pemerintah menyiapkan solusi agar hak tetap bisa dicairkan.

Menghubungi pendamping sosial di daerah masing-masing untuk mengonfirmasi status penerimaan.

Mendatangi langsung kantor pos yang menyalurkan bantuan dengan membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP sesuai nama penerima.

Dengan langkah tersebut, KPM tetap bisa mencairkan bantuan meski tidak menerima undangan resmi dari desa atau kelurahan.

Imbauan Pemerintah

Kementerian Sosial menegaskan bahwa proses pencairan BLTS Kesra gratis tanpa biaya apapun.

KPM diimbau untuk waspada terhadap indikasi pungutan liar (pungli) atau pelanggaran lainnya.

Jika menemukan pelanggaran, KPM dapat melaporkan langsung melalui:

WhatsApp PT Pos Indonesia: 0812-2333-0332

Call Center Kemensos RI: 171

Antusiasme dan Keluhan KPM

Sejak penyaluran dimulai, banyak KPM melaporkan antusiasme tinggi dalam menerima bantuan. Kantor pos di sejumlah daerah dipadati warga yang membawa undangan dan KTP.

Namun, keluhan tetap muncul dari KPM yang belum menerima undangan meski namanya tercatat.

Keluhan ini banyak dibagikan melalui komunitas berbagi informasi bansos di media sosial.

Para penerima berharap pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kebingungan.

Penyaluran Bertahap

Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran BLTS Kesra dilakukan secara bertahap.

Artinya, tidak semua KPM menerima undangan pada waktu yang sama. Beberapa wilayah mungkin lebih dulu menerima undangan, sementara wilayah lain menyusul sesuai jadwal distribusi.

Pentingnya Verifikasi Data

Kemensos juga menekankan pentingnya verifikasi data penerima. Proses validasi dilakukan melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hal ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi penerimaan ganda.

Penyaluran untuk Lansia dan Disabilitas

Selain pencairan di kantor pos, pemerintah menyiapkan mekanisme khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas.

Dana bantuan disalurkan langsung ke rumah penerima oleh pendamping sosial.

Mekanisme ini diharapkan memudahkan kelompok rentan agar tetap bisa menerima haknya tanpa harus datang ke kantor pos.

(*)

TerPopuler