Sosok AKBP Jhon Sitepu,Kapolres Serdang Bedagai Diduga Korban Pemerasan Kombes Julihan Rp100 Juta -->

Sosok AKBP Jhon Sitepu,Kapolres Serdang Bedagai Diduga Korban Pemerasan Kombes Julihan Rp100 Juta

27 Nov 2025, November 27, 2025
Sosok AKBP Jhon Sitepu,Kapolres Serdang Bedagai Diduga Korban Pemerasan Kombes Julihan Rp100 Juta
Ringkasan Berita:
  • AKBP. Jhon Hery Rakutta Sitepu disebut menjadi korban pemerasan Kombes Julihan Muntaha.
  • Jhon Hery Rakutta Sitepu diduga diperas Rp100 juga karena beberapa tahanan kabur.
  •  Jhon Sitepu sebelumnya menjabat Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan pada Maret 2023.

SUMSEL.COM - Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, turut terseret dalam kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha.

AKBP Jhon Sitepu disebut menjadi korban pemerasan Kombes Julihan Muntaha.

Dugaan ini mencuat setelah rincian klaim mengenai praktik pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan Muntaha, beredar di media sosial.

Jhon Hery Rakutta Sitepu diduga diperas Rp100 juga karena beberapa tahanan kabur.

Selain itu, disebut tebang pilih kasus personel Ditresnarkoba Polda Sumut jual sabu seberat 1 kilogram.

Sosok Jhon Hery Rakutta Sitepu

Terkait sosoknya, AKBP Jhon Sitepu baru menjabat sebagai Kapolres Serdang Bedagai sejak Juni 2024.

AKBP Jhon Sitepu lahir di Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Sumut, 1983.

Ia merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2005.

Setelah lulus pendidikan Akpol, Jhon menjabat sebagai Danton Kompi 1 Detasemen D, Satuan III Pelopor Korbrimob Polri, tahun 2006.

Setahun berselang, Jhon kemudian bergeser menjabat Wadanki 3 Detasemen D, Satuan III Pelopor Korbrimob Polri.

Kemudian, dua tahun berselang, Jhon menduduki jabatan Danki 3 Detasemen D, Satuan III Pelopor.

Tahun 2012, Jhon selanjutnya mengisi posisi Wakaden A Sat Brimob Polda Kepri.

Selepas dari anggota Brimob, Jhon lalu hijrah menjadi polisi umum.

Ia kemudian menjabat Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam Polresta Barelang Polda Kepri tahun 2013.

Setahun setelahnya, Jhon menjabat Kanit di Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri.

Lalu tahun 2015, Jhon menajdi Kabag Ops Polres Tanjung Pinang Polda Kepri. 

Selanjutnya, ia bergeser menjabat Kasitindak Subditgakkum Ditpolair Polda Kepri tahun 2016.

Satu tahun setelahnya, Jhon sempat merasakan jabatan Kapolsek Balai Karimun Polres Karimun Polda Kepri. 

Tahun 2018, Jhon kembali ditarik ke Polda Kepri mengisi posisi jabatan Kanit di Subdit 4 Ditreskrimsus. 

Setelah dua tahun menjabat di sana, Jhon lalu menjadi orang nomor dua di Polres Karimun sebagai Wakapolres.

Usai setahun menjabat Wakapolres, Jhon dipromosikan menjabat Kasatresnarkoba Polresta Barelang.

Kemudian, jabatan Jhon naik menjadi Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulteng.

Selanjutnya, Jhon Sitepu kembali ke kampung halamannya di Sumut menjabat Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan pada Maret 2023.

Jhon panggilan akrabnya, sudah mengungkap ratusan kilo sabu dan puluhan ribu pil ekstasi dengan meringkus puluhan bandar, pengedar serta kurir yang terlibat dalam jaringan 'serbuk putih' itu.

 

AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu kemudian dipercayakan menjabat Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) menggantikan AKBP Oxy Yudha Pratesta yang dimutasi menjadi Wakaden C Ropaminal Divpropam Polri. 

Diduga Jadi Korban Pemerasan Kabid Propam Polda Sumut

Nama AKBP Jhon Sitepu masuk dalam daftar polisi, diduga diperas Kepala Bidang (Kabid)  Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut, Kombes Julihan Muntaha.

Kabid Propam adalah pemimpin yang bertanggung jawab penuh atas pengawasan dan penegakan disiplin anggota Polri di tingkat Provinsi atau Polda.

AKBP Jhon Sitepu ditulis diperas Rp100 juta gara-gara beberapa tahanan kabur.

Kasus yang menimpa Kombes Julihan adalah dugaan pemerasan sesama polisi mulai dari puluhan juta, ratusan hingga miliar.

Hal tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh akun media sosial TikTok @tan_jhonson88.

Akun anonim itu mengunggah dugaan-dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Kombes Julihan Muntaha dan Kompol Agustinus Chandra.

Demi memuluskan aksinya, Julihan diduga kerap mengaku sebagai teman dekat Kapolda Sumut, sehingga personel takut mengadu.

Beberapa diantaranya yang diungkap ialah pemerasan personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ipda Welman Simangunsong, berawal dari pengakuan salah satu tersangka kasus narkoba.

Untuk memuluskan pemerasan, Kombes Julihan diduga kerap mengaku sebagai teman dekat Kapolda Sumut, sehingga personel takut mengadu.

Tersangka mengaku hanya mengenal Ipda Welman, namun dituduh terlibat hingga diminta uang sebesar Rp 1 Miliar.

Karena tak sanggup, disebut Ipda Welman cuma menyanggupi Rp 100 juta.

Lalu pada 7 Agustus, Ipda Welman Simangunsong sempat disuruh datang ke kafe, lalu ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba.

Kemudian, Kapolsek Medan Barat, Kanit Reskrim dan beberapa personel dimintai uang sekitar Rp 1 Miliar karena disebut ketahuan melepaskan tersangka kasus narkoba.

Karena tak sanggup, mereka dicopot dari jabatannya dipindah ke pelayanan markas (Yanma).

Namun, untuk pindah dari pelayanan markas (Yanma) mereka diminta mencicil permintaan sebelumnya.

Selain itu, kasus dugaan perselingkuhan personel Polrestabes Medan Aipda Fachri, dituliskan diminta uang sebesar Rp 1 Miliar.

Personel Polrestabes Medan Aipda Fachri dituliskan diminta uang sebesar Rp1 miliar terkait kasus dugaan perselingkuhan.

Karena tak sanggup, Aipda Fachri dipindahkan ke Polda Sumut dan ketika dipindah, kasusnya dinaikkan kembali

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Aritonang ditulis dimintai uang sebesar Rp 200 juta usai dicari-cari kesalahannya.

Pemerasan Kompol Hendrik hendak diduga dilakukan beberapa bulan sebelum ia mendaftar sekolah staf dan pimpinan menengah (Sespimen).

Melakukan pungutan liar (Pungli) sebesar Rp 10 juta kepada setiap perwira Polisi yang hendak mendaftar sekolah staf dan pimpinan menengah (Sespimen).

Sebab, setiap perwira harus mendapatkan surat keterangan hasil penelitian dan pengujian (SKHP) yang ditandatangani Kabid Propam Kombes Julihan Muntaha.

Dalam postingan lanjutan, ada juga dugaan pemerasan kepada personel Ditreskrimsus Polda Sumut modus nanam jagung.

Kemudian, diduga memeras 3 Kasat di Polresta Deli Serdang, Kanit dan Kapolsek.

Lalu, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu ditulis diperas Rp 100 juta gara-gara beberapa tahanan kabur.

Selanjutnya, tebang pilih kasus personel Ditresnarkoba Polda Sumut jual sabu seberat 1 kilogram.

Dalam kasus ini yang diproses hanya 1 personel, sedangkan yang lain tidak.

Selain itu, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut Kompol Agustinus Chandra ditulis kerap mabuk-mabukan di tempat hiburan malam.

Kombes Julihan dan Kompol Agustinus Dicopot

Mabes Polri akhirnya menonaktifkan Kombes Julihan Muntaha dari jabatannya sebagai Kepala Bidang (Kabid)  Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut, Selasa (25/11/2025).

Selain Kombes Julihan, mabes polri juga menonaktifkan Kompol Agustinus Chandra Pietama dari Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pengamanan Internal (Paminal) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, penonaktifan keduanya berdasarkan surat rekomendasi Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, buntut dugaan pemerasan terhadap sejumlah polisi yang diduga dilakukan oleh keduanya.

"Benar. Sudah dinonaktifkan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Selasa (25/11/2025).

Ferry mengatakan, untuk Kompol Agustinus Chandra Pietama akan diperiksa Bid Propam.

Sedangkan Kombes Julihan, akan diperiksa Mabes Polri karena statusnya sudah perwira menengah.

"Masih berproses pemeriksaan,"sambungnya.

Untuk sementara jabatan Kabid Propam diisi oleh Kombes Famudin, yang merupakan auditor kepolisian Madya TK III di Itwasda Polda Sumut.

Sedangkan jabatan Kasubbid Paminal diisi oleh AKBP Mustafa Nasution, yang merupakan Kasubbid Provost Bid Propam Polda Sumut.

(*)

Baca berita sumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp sumsel.com

TerPopuler