Ringkasan Berita:
- Proyek penggantian Jembatan Sungai Karema senilai Rp 23,9 miliar (dana Inpres) belum dimulai pengerjaannya meski kontrak sudah ada sejak 5 November 2025.
- Penyebab utama penundaan adalah belum terbitnya surat persetujuan dari Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, untuk penutupan total akses jembatan.
- Menurut PPK BPJN Sulbar, Edward Pranata, izin penutupan sangat krusial untuk merobohkan dan membangun jembatan baru.
-SULBAR.COM,MAMUJU– Proyek pekerjaan Jembatan Sungai Karema di Jl Soekarno Hatta, Mamuju,hingga kini belum dapat dimulai pengerjaannya, meskipun kontrak senilai Rp 23,9 miliar sudah ditandatangani sejak 5 November 2025.
Edward Pranata, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Barat, mengungkapkan tertundanya proyek ini karena belum terbitnya surat persetujuan dari Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi.
Izin tersebut diperlukan untuk melakukan penutupan total akses jembatan selama masa konstruksi.
"Iya (belum keluar surat izin Bupati)," ujar Edward Pranata kepada -Sulbar.com, Kamis (27/11/2025).
BPJN Sulbar sebelumnya telah melayangkan surat resmi permohonan izin penutupan kepada Pemkab Mamuju.
Penutupan akses ini direncanakan memakan waktu yang cukup panjang, sesuai dengan durasi proyek 420 hari.
Dalam surat permohonan tersebut disebutkan:
"Penutupan akses jalan pada Jembatan S. Karema akan dilaksanakan sejak tanggal 21 November 2025 sampai dengan 29 Desember 2026."ujarnya
Edward Pranata menekankan penutupan total sangat dibutuhkan untuk merobohkan dan mengganti jembatan lama yang didanai Inpres ini.
Menanggapi keterlambatan ini, Edward Pranata memberikan peringatan keras kepada masyarakat.
Ia menegaskan Jembatan Sungai Karema yang lama sudah dalam kondisi rusak parah dan berisiko tinggi.
"Kondisinya sudah tidak layak. Sewaktu-waktu bisa roboh karena sudah rusak parah," tegas Edward.
Saat ini, BPJN Sulbar, bersama pelaksana proyek PT Sumaindo, masih menunggu keputusan dari Bupati Mamuju agar proyek dengan bentang 60 meter ini dapat segera dikerjakan.(*)