Ringkasan Berita:
- Guru Sekolah Dasar, Nur Aini, menjadi viral setelah bercerita tentang perjalanan sejauh 57 km setiap hari untuk mengajar.
- Ia mengajukan permohonan mutasi ke lokasi yang lebih dekat, namun Bupati Pasuruan justru meresponnya dengan ancaman pemberhentian.
- Bupati mengatakan Nur Aini mengalami masalah disiplin yang telah ditangani oleh BKPSDM.
- Dua kali tidak hadir saat dipanggil oleh BKPSDM membuat hukuman yang lebih berat semakin mungkin diberikan.
Bengkalispos.com- Berikut jejak karier Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, yang tidak bersedia memberikan keringanan kepada Nur Aini, guru SD yang meminta pindah sekolah karena jarak yang terlalu jauh.
Isu guru Nur Aini yang meminta pindah sekolah karena jarak yang terlalu jauh dari rumah mendapatkan tanggapan dari Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo.
Rusdi mengakui tidak ragu untuk mengangkat Nur Aini karena dianggap memiliki masalah.
Nur Aini, seorang guru di SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, kembali menjadi perhatian netizen setelah kisah perjuangannya menyebar di media sosial.
Di dalam unggahan yang populer di bagikan, ia menjelaskan kegiatan melelahkan yang harus dilakukan setiap hari untuk memenuhi tanggung jawab mengajar.
Jarak dari rumahnya di Kecamatan Bangil ke sekolah tempat ia bekerja mencapai 57 kilometer, dengan waktu perjalanan sekitar dua jam.
Agar tiba di ruang kelas tepat waktu, Nur Aini harus meninggalkan rumah sejak pukul 05.30 WIB.
Ia mengakui sering mempercayakan perjalanan ke sekolah dengan ojek atau meminta suaminya untuk mengantarkan.
Di dalam video yang telah ditonton oleh ratusan ribu orang, Nur Aini menyampaikan harapannya kepada pemerintah setempat agar memberikan solusi perpindahan tempat mengajar yang lebih dekat dengan rumahnya.
Namun pernyataan tersebut mendapatkan tanggapan yang mengejutkan dari Bupati Rusdi.
Rusdi tidak ragu mengangkat Nur Aini karena dianggap memiliki masalah.
"Karena sebelumnya yang bersangkutan sudah mengalami masalah dan saat ini sedang ditangani oleh BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia)," kata Rusdi, Selasa (25/11/2025), dilansir dari Kompas.com.
Bupati menganggap keluhan Nur Aini terkait jarak jauh ke sekolah seharusnya bukan alasan untuk mendapatkan perhatian masyarakat, apalagi melalui tayangan podcast Cak Sholeh yang berjudul "No Viral NO Justice".
Ia menegaskan bahwa masih banyak guru dan tenaga kesehatan lainnya yang terus menjalankan tugas mereka meskipun harus melakukan perjalanan jauh.
Masih ada karyawan yang tinggal jauh, misalnya ada yang berasal dari Gempol ke Nguling, ada juga yang bekerja di Lumbang dari Gempol.
"Dan hal itu bukan alasan untuk mengabaikan tanggung jawabnya," ujarnya.
Setelah dilakukan pemanggilan oleh BKPSDM, Rusdi tidak ragu menjatuhkan hukuman keras terhadap Nur Aini.
Hal ini terjadi karena Nur Aini tidak hadir dalam pemanggilan pertama dan kedua dengan alasan sakit.
Jika melihat latar belakang Nur Aini, kemungkinan sanksi yang diberikan adalah penghapusan status sebagai ASN.
"Karena yang memilih menjadi guru ASN di sekolah tersebut adalah dirinya sendiri," tutupnya.
Kepala Divisi Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Defi Nilambarsari, mengatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan serta menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang akan dikirimkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Berkas pemeriksaan telah selesai dan kami sedang menyusun surat permohonan pertek (pertimbangan teknis) kepada BKN," katanya, Selasa (25/11/2025).
Rekam Jejak Bupati Rusdi
Mochamad Rusdi Sutejo dikenal sebagai lulusan Pondok Pesantren atau seorang santri.
Pada masa kecilnya, Mochamad Rusdi Sutejo tinggal di lingkungan yang penuh dengan nuansa keagamaan.
Setelah menyelesaikan Sekolah Dasar, Mochamad Rusdi Sutejo diterima di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
Selain mengikuti pendidikan pondok pesantren, Mochamad Rusdi Sutejo juga memperdalam ilmu di Sekolah Menengah Pertama.
Setelah lulus SMA, Rusdi mulai aktif membantu ayahnya yang ia sebut Abah dalam berbisnis udang dan ikan.
Diketahui, pekerjaan orang tua Rusdi adalah menjual udang dan ikan sejak ia belum lahir.
Mengalami naik turun dalam menjadi seorang pengusaha sudah ia alami.
Salah satu contohnya adalah ketika Indonesia mengalami krisis moneter pada tahun 1998, usaha yang didirikan oleh ayahnya juga mengalami penurunan.
Agar bisa bangkit, Rusdi Sutejo bersama ayahnya kembali memulai usaha penjualan udang dan ikan dari awal.
Yang terpikir di benaknya saat itu adalah semangat pantang menyerah, tekun, serta berdoa agar usaha yang didirikan keluarga sejak tahun 1980 kembali tumbuh dan berkembang.
Mulai berbisnis bersama ayahnya, Rusdi Sutejo memperkenalkan diri di dunia politik. Ayahnya lebih dahulu terkenal sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.
Dari sana, Rusdi Sutejo berusaha nasib dengan ikut serta dalam Pileg pertama kalinya, dan langsung berhasil.
Harta Kekayaan Rusdi Sutejo
Mengutip dari situs elhkpn, Rusdi memiliki kekayaan sebesar Rp 10 miliar.
Berikut rinciannya.
A. Tanah dan Bangunan Rp. 8.470.000.000
1. Tanah dan bangunan seluas 112 m2/100 m2 terletak di Kabupaten/Kota Pasuruan, warisan sebesar Rp. 950.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/100 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, Hasil Sendiri sebesar Rp.1.050.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 14590 m2/14590 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, Warisan Rp.1.500.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 14590 m2/14590 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, Warisan Rp.1.750.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 1770 m2/300 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, Warisan sebesar Rp. 1.770.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 111 m2/111 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, Warisan sebesar Rp. 1.200.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 145 m2/145 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.150.000.000
1. Mobil, Mitsubishi Colt Diesel Tahun 2012, Buatan Sendiri Harga Rp. 65.000.000
2. Kendaraan, Mitsubishi Colt Diesel Tahun 2014, Buatan Sendiri Rp. 120.000.000
3. Kendaraan, Mitsubishi Colt Diesel Tahun 2016, Hasil Sendiri Rp. 150.000.000
4. Kendaraan, Mitsubishi Colt Diesel Tahun 2016, Hasil Sendiri Rp. 250.000.000
5. Kendaraan, Mitsubishi Colt Diesel Tahun 2016, Buatan Sendiri Rp. 150.000.000
6. Sepeda motor, Honda PCX tahun 2017, hasil produksi sendiri dengan harga Rp. 15.000.000
7. Kendaraan, Toyota Fortuner Tahun 2021, Hasil Sendiri Rp. 400.000.000
C. ASET LAINNYA Rp. ----
D. SURAT KUASA Rp. ----
E. Kas dan Setara Kas sebesar Rp. 450.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 10.070.000.000
III. HUTANG Rp. ----
IV. JUMLAH KEKAYAAN (II-III) Rp. 10.070.000.000.
Berita terbaru di Googlenews Bengkalispos.com