
Bengkalispos.com, JAKARTA — Industri pertambangan nasional diproyeksikan menghadapi tahun yang penuh tantangan pada 2026. Tak hanya gejolak harga komoditas, pengusaha juga dihadapi tekanan kebijakan yang memicu penambahan biaya produksi.
Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA), Hendra Sinadia, menilai tahun 2026 bukanlah periode yang mudah bagi sektor ini karena ketidakpastian gejolak ekonomi global dan dinamika regulasi domestik yang terus bergerak.
“Jadi uncertainty-nya masih menjadi tantangan, dan juga kita di domestiknya tentu saja banyak regulasi yang berubah dan juga ada tambahan kewajiban dari berbagai regulasi ini yang membuat perusahaan-perusahaan ini yang menjadi tantangan ya," kata Hendra kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah wacana penerapan bea keluar untuk komoditas emas dan batu bara. Sebab, tak hanya meningkatkan biaya produksi, dia juga menilai kebijakan tersebut kurang tepat secara fungsi karena mestinya bea keluar digunakan untuk melindungi kebutuhan domestik.
Hendra menyebut penerapan bea keluar emas dan batu bara ini akan berdampak signifikan pada ongkos produksi penambang yang memicu tekanan margin profit.
“Menurut pemain kami bukan instrumen untuk penerimaan negara, tapi untuk melindungi industri domestiknya, sementara kan kebutuhan domestik batubara kita kan masih sangat kecil ya, masih 30%, jadi harusnya sih itu nggak diterapkan,” ujarnya.
IMA juga menyoroti kebijakan pemerintah yang tetap berkomitmen menerapkan bea keluar meski harga komoditas tengah melemah. Kondisi ini diperparah oleh potensi meluasnya aturan tersebut ke komoditas lain seperti nikel dan mineral strategis lainnya.
“Itu yang ketidakpastian regulasi juga menjadi tantangan, dan belum tau lagi nih ada cukai juga kan, bisa saja nanti diterapkan,” jelasnya.
Dengan bertambahnya wacana pungutan dan kewajiban baru, ketidakpastian regulasi dipandang sebagai salah satu risiko terbesar yang harus diantisipasi perusahaan tambang pada tahun mendatang.
Penambang menilai dibutuhkan kejelasan dan konsistensi agar industri dapat merancang strategi jangka panjang dengan lebih pasti.
Selain konsistensi, IMA juga menyinggung pentingnya partisipasi industri dalam proses penyusunan regulasi. Minimnya ruang konsultasi dinilai membuat kebijakan kerap tidak selaras dengan kondisi operasional di lapangan.
Sejalan dengan itu, pihaknya meminta pemerintah memberi waktu adaptasi yang cukup bagi pelaku industri ketika menerapkan kebijakan baru, terutama yang berkaitan dengan komponen biaya. Tanpa ruang transisi, perusahaan dikhawatirkan akan menghadapi tekanan finansial yang lebih berat.
Hendra menegaskan pentingnya menjaga iklim investasi tetap kondusif di tengah upaya pemerintah mendorong nilai tambah melalui hilirisasi. Menurut dia, kepastian regulasi merupakan pondasi utama agar industri tambang dapat tumbuh berkelanjutan.
Apalagi, kontribusi sektor pertambangan terhadap perekonomian nasional masih signifikan, baik dari sisi pendapatan negara, ekspor, maupun penyerapan tenaga kerja. Pada 2026, dukungan kebijakan yang selaras menjadi kunci untuk menjaga stabilitas industri.