Terdakwa Pratu Aprianto Oleskan Luka Prada Lucki Namo dengan Cabai dan Garam Agar Cepat Kering -->

Terdakwa Pratu Aprianto Oleskan Luka Prada Lucki Namo dengan Cabai dan Garam Agar Cepat Kering

27 Nov 2025, Kamis, November 27, 2025
Terdakwa Pratu Aprianto Oleskan Luka Prada Lucki Namo dengan Cabai dan Garam Agar Cepat Kering
Ringkasan Berita:
  • Terdakwa Aprianto Rede Radja mengoleskan campuran cabai dan garam ke luka cambukan yang dialami Prada Luki dan Prada Ricard, tindakan yang dianggap kejam dan tidak masuk akal.
  • Saat ditanya tujuan perbuatannya, terdakwa menjawab “biar cepat kering,” yang langsung dibantah keras oleh Oditur Militer karena tidak berdasar ilmu kesehatan.
  • Pengunjung sidang bereaksi marah, meneriaki terdakwa “tes saja,” hingga Majelis Hakim harus menenangkan keadaan.

FLORES.COM, KUPANG – Sidang pemeriksaan terdakwa kasus penganiayaan maut Prada Luki Chepril Saputra Namo di Pengadilan Militer (Dilmil) III-15 Kupang pada Rabu (26/11/2025) mengungkap detail penyiksaan yang kejam sekaligus absurd.

Terdakwa 4, Aprianto Rede Radja, didakwa melakukan tindakan sadis dengan mengoleskan campuran cabai dan garam ke luka cambukan yang dialami almarhum Prada Luki dan Prada Ricard. Namun, ia gelagapan dan bingung saat dicecar alasannya oleh Oditur Militer.

Dalam persidangan berkas perkara Nomor 42-K/PM.III-15/AD/X/2025, Oditur Militer Mayor Chk Wasinton Marpaung menggali keterangan Terdakwa Aprianto Rede Radja.

 

Terdakwa mengakui bahwa saat ia mengoleskan cabai dan garam, ia melihat punggung kedua korban sudah dalam keadaan luka bekas cambukan.

Ketika ditanya tujuan tindakan kejamnya itu, Terdakwa Aprianto memberikan jawaban yang membuat Oditur dan pengunjung sidang terkejut.

"Tujuan terdakwa mengoleskan cabai yang dicampur garam itu apa?" Tanya oditur.

"Siap izin biar cepat kering." Jawab terdakwa 

Jawaban tersebut langsung memicu kecaman keras dari Oditur. Mayor Chk Wasinton Marpaung mencecar balik Terdakwa Aprianto mengenai ilmu kesehatan yang ia gunakan.

"Ilmu dari mana terdakwa dapatkan apabila cabe dan garam dioleskan punggung akan kering. Apakah terdakwa pernah belajar tentang ilmu kesehatan? Kalau terdakwa luka dioleskan cabe dan garam rasanya apa?" Cecar oditur dengan geram.

"Siap pedis." Jawab terdakwa 

Mendengar pengakuan yang dinilai tidak masuk akal tersebut, Oditur langsung bereaksi keras. "Ngarang aja kamu," ujar Oditur dengan nada geram.

Reaksi ini sontak memicu luapan emosi dari pengunjung sidang. Secara spontan, pengunjung yang mayoritas adalah keluarga korban dan simpatisan meneriaki terdakwa: "Tes... tes... tes... saja..." menuntut agar terdakwa merasakan sendiri perihnya luka yang diolesi cabai dan garam. 

Ketua Majelis Hakim pun harus turun tangan menenangkan pengunjung. "Pengunjung, pengunjung ditahan ya," kata hakim ketua

Oditur Wasinton Marpaung menutup cecarannya dengan mematahkan alibi terdakwa, yang akhirnya mengakui bahwa ia pernah merasakannya sendiri dan luka tersebut tidak kering.

"Tidak? Makanya nggak usah ngarang. Dalam ilmu kesehatan dunia di dunia mana pun enggak ada itu." Jelas oditur 

Fakta bahwa Terdakwa Aprianto tidak hanya melakukan penyiksaan fisik, tetapi juga penyiksaan pedih di luar batas kemanusiaan, menunjukkan betapa kejamnya tindakan yang dialami almarhum Prada Luki.

Berita FLORES.COM Lainnya di Google News 

TerPopuler