Tokyo Akan Naikkan Pajak Akomodasi, Harga Penginapan Meningkat -->

Tokyo Akan Naikkan Pajak Akomodasi, Harga Penginapan Meningkat

30 Nov 2025, Minggu, November 30, 2025

PEMERINTAH Metropolitan Tokyo berencana melakukan perubahan sistem pajak akomodasi dengan beralih dari tarif tetap menjadi berdasarkan persentase. Perubahan ini diharapkan mulai diterapkan pada tahun anggaran 2027, meskipun rencana tersebut masih menunggu persetujuan dari Majelis Metropolitan Tokyo dan Menteri Urusan Dalam Negeri.Jepang, menurut Japan Today, 27 November 2025.

Perubahan aturan pajak akomodasi menimbulkan kekhawatiran akan memberatkan para wisatawan dan pengusaha.hotelSistem pajak akomodasi yang berlaku sejak tahun 2002 mengenakan biaya tetap sebesar 100 yen atau sekitar Rp 10.662 per malam untuk kamar dengan harga berkisar antara 10.000 hingga 15.000 yen atau sekitar Rp 1-1,5 juta. Untuk kisaran di atasnya, pajaknya mencapai 200 yen atau sekitar Rp 21.000.

Penginapan yang harganya kurang dari 10.000 yen per orang per malam tidak dikenakan pajak ini. Selanjutnya, batas harga kamar yang bebas pajak akan meningkat menjadi 13.000 yen atau sekitar Rp 1,4 juta per malam per orang. Penginapan kapsul dan akomodasi pribadi jenis minpaku (sewa jangka pendek) yang sebelumnya tidak dikenai pajak juga akan masuk dalam kategori pajak. Dalam rencana terbaru, Tokyo akan menerapkan pajak tetap sebesar 3 persen dari biaya penginapan.

Protes Pelaku Usaha Hotel

Masaharu Naruse, ketua cabang Tokyo JHA, dikutip dariSCMP, 29 November 2025, menganggap perubahan tersebut tidak adil karena hanya berlaku untuk tamu yang menginap semalam, sementara pengunjung harian yang menggunakan fasilitas kota justru tidak terkena kontribusi serupa.

Para ahli dan kelompok industri perhotelan juga mengingatkan bahwa pajak proporsional ini berpotensi melemahkan pasar perjalanan dalam negeri Jepang di tengah tekanan pelemahan yen dan kenaikan biaya hidup, sekaligus memberatkan wisatawan yang memilih penginapan mewah secara tidak seimbang.

Menurut Ashley Harvey, seorang ahli pemasaran perjalanan yang pernah bekerja di sektor pariwisata Jepang, alasan di balik pajak akomodasi baru cukup logis karena para wisatawan memang menggunakan berbagai fasilitas kota, seperti penerangan jalan, keamanan, dan kebersihan. Namun, ia menganggap pemerintah kota Tokyo akan lebih mudah mendapatkan dukungan masyarakat jika menjelaskan secara terbuka bagaimana dana pajak tersebut digunakan, misalnya apakah akan digunakan untuk meningkatkan layanan bagi penduduk setempat atau mengurangi beban pajak warga tetap.

Beberapa kota tujuan wisata utama di dunia biasanya menyalurkan pendapatan dari pajak penginapan untuk pengembangan sektor pariwisata, tetapi para analis menganggap pendekatan ini tidak cocok untuk Tokyo yang sudah memiliki infrastruktur dan fasilitas publik berstandar internasional. Meskipun demikian, penerapan pajak berdasarkan persentase tetap berpotensi memperparah tekanan terhadap pasar perjalanan dalam negeri Jepang yang hingga saat ini masih dalam kondisi rentan.

PUTRI AZ ZAHRA SUHERMAN

TerPopuler