Catat! Cara Cek Bantuan Lansia Jakarta 2025 via HP -->

Catat! Cara Cek Bantuan Lansia Jakarta 2025 via HP

31 Des 2025, Rabu, Desember 31, 2025
Catat! Cara Cek Bantuan Lansia Jakarta 2025 via HP

Bengkalispos.comPemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya memperluas penyediaan informasi kepada masyarakat, termasuk dalam hal bantuan sosial untuk warga lansia.

Salah satu program yang masih berlangsung hingga akhir tahun 2025 adalah Kartu Jakarta Lansia (KLJ), sebuah bantuan berkala yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan para lansia di ibu kota.

Sekarang, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor kelurahan atau instansi terkait hanya untuk mengetahui status bantuan, karena pemeriksaan KLJ dapat dilakukan secara online menggunakan ponsel dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

KLJ merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta bersama Dinas Sosial dalam memberikan perlindungan sosial kepada lansia yang termasuk dalam kelompok rentan.

Bantuan tersebut disalurkan secara rutin setiap bulan, termasuk dalam periode Desember 2025 yang direncanakan cair dalam waktu dekat.

Bantuan sebesar Rp300.000 disalurkan guna membantu memenuhi kebutuhan pokok penerima, mulai dari kebutuhan makanan hingga keperluan harian lainnya.

Dana KLJ disalurkan melalui rekening Bank Jakarta atau lewat aplikasi JakOne Mobile untuk lansia yang sudah memiliki kartu dan rekening terdaftar. Sistem ini dibuat agar proses pencairan lebih aman, jelas, dan mudah diakses oleh penerima manfaat serta keluarganya.

Persyaratan Mendapatkan Kartu Lansia Jakarta 2025

Program Kartu Lansia Jakarta 2025 secara khusus ditujukan kepada penduduk yang berusia 60 tahun atau lebih. Namun, usia saja bukanlah syarat utama yang cukup.

Lanjut usia yang berhak menerima bantuan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu pemerintah, dan umumnya mengalami keterbatasan fisik, kesehatan, atau psikologis yang memengaruhi kemampuan mereka dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

Selanjutnya, beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi agar dapat terdaftar sebagai penerima KLJ pada tahun 2025 sudah jelas dan terorganisir.

Pertama, calon penerima harus berusia paling sedikit 60 tahun. Kedua, lansia perlu memiliki KTP DKI Jakarta, baik dalam bentuk fisik maupun elektronik, serta telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau hasil pendataan sah dari Dinas Sosial.

Selain itu, kondisi ekonomi juga menjadi faktor yang sangat penting, yaitu penerima berasal dari keluarga dengan kemampuan keuangan terbatas atau sedang menghadapi situasi yang rentan.

Persyaratan lainnya adalah lansia yang mendaftar tidak sedang mendapatkan bantuan sosial sejenis dari pemerintah. Proses pendataan tidak dilakukan secara cepat, karena harus melewati tahapan verifikasi lapangan dan validasi data oleh petugas Dinas Sosial.

Hanya lansia yang telah terdaftar dan disetujui oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai penerima bantuan KLJ yang akhirnya berhak menerima bantuan tersebut.

Menariknya, KLJ tidak hanya ditujukan bagi lansia yang memiliki kondisi ekonomi kurang mampu. Program ini juga mencakup kelompok lansia dengan keadaan khusus, seperti mereka yang mengidap penyakit menahun sehingga tidak bisa melakukan aktivitas sehari-hari dan lebih sering berbaring.

Selain itu, lansia yang mengalami isolasi sosial atau tekanan psikologis juga menjadi fokus utama dalam program bantuan ini.

Masyarakat yang ingin mendaftarkan orang tua atau anggota keluarga lansia ke dalam program KLJ 2025 kini bisa melakukan pendaftaran secara digital. Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos di perangkat ponsel.

Setelah itu, siapkan informasi penting seperti NIK dan nomor Kartu Keluarga. Pengguna selanjutnya melakukan pendaftaran akun, mengisi formulir sesuai petunjuk yang diberikan, lalu mengirimkan data melalui menu “Daftar Usulan” agar dapat masuk ke DTKS.

Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat tersebut: 1. Selanjutnya, data akan diolah dan diperiksa oleh petugas sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan. 2. Data kemudian akan diproses dan diverifikasi oleh petugas sebelum ditentukan sebagai penerima bantuan. 3. Setelah itu, data akan diolah dan diverifikasi oleh petugas sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan. 4. Berikutnya, data akan diproses dan dicek oleh petugas sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan. 5. Selanjutnya, data akan diproses dan diverifikasi oleh petugas sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima KLJ, terdapat berbagai cara yang bisa digunakan. Salah satunya adalah melalui situs resmi Siladu Jakarta dengan alamat siladu.jakarta.go.id.

Pengguna hanya perlu mengisi nomor NIK KTP di kolom yang telah disediakan lalu menekan tombol cek. Setelah beberapa saat, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bantuan.

Alternatif lainnya adalah mengunduh aplikasi JAKI dari toko aplikasi. Setelah membuka aplikasi, pilih opsi Bantuan Sosial, masukkan NIK, lalu tunggu hasil pencarian muncul di layar.

Selain metode digital tersebut, penduduk masih bisa langsung bertanya kepada pengurus RT/RW atau pihak kelurahan setempat guna memastikan status penerimaan bantuan.

Dengan berbagai kemudahan yang tersedia, Pemprov DKI Jakarta berharap program KLJ benar-benar tepat sasaran dan mampu memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan lansia di Jakarta, khususnya menjelang akhir tahun 2025.

TerPopuler