Dana Penagihan Satgas PKH Rp6,62 Triliun Masuk ke Kas Negara, Bantu Kurangi Defisit APBN -->

Dana Penagihan Satgas PKH Rp6,62 Triliun Masuk ke Kas Negara, Bantu Kurangi Defisit APBN

25 Des 2025, Kamis, Desember 25, 2025

Bengkalispos.com.CO.ID - JAKARTA.Pemerintah memastikan dana yang diperoleh dari penagihan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebesar Rp 6,62 triliun yang diserahkan oleh Kejaksaan Agung akan dicatat sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pendapatan tambahan ini mampu membantu mengurangi tekanan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.

Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 662 miliar atau sebesar 2,78% terhadap PDB. Hingga November 2025, defisit telah mencapai angka Rp 560,3 miliar atau setara dengan 2,35% terhadap PDB. Oleh karena itu, pemerintah akan mengutamakan penggunaan dana yang masuk baru untuk memperbaiki kondisi fiskal.

"Bisa juga digunakan untuk mengurangi defisit sedikit, tetapi tidak sepenuhnya. Artinya, tetap dimanfaatkan untuk mendorong pembangunan. Ini belum dirancang karena baru saja masuk hari ini," kata Purbaya di Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Meskipun kemungkinan penggunaannya dalam APBN 2026 masih terbuka, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan lebih dahulu menyalurkan dana tersebut untuk mengurangi defisit anggaran tahun ini.

"Yang utama adalah kami melihat jenis defisit apa. Ini sangat bagus untuk mengurangi defisit," tambahnya.

Anggaran sebesar Rp 6,62 triliun terdiri dari Rp 2,34 triliun yang diperoleh melalui penagihan denda administratif atas pelanggaran kehutanan oleh Satgas PKH, serta Rp 4,28 triliun dari uang rampasan dalam perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung.

Upacara penyerahan dana juga dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto.

Selain menyetorkan dana ke pemerintah, Satgas PKH juga mengembalikan kawasan hutan tahap V seluas 896.969 hektare. Dalam 10 bulan operasi, Satgas menyatakan telah memperoleh kembali 4,08 juta hektare perkebunan—atau 400% dari target—dengan nilai perkiraan lebih dari Rp 150 triliun.

Dari jumlah tersebut, 2,48 juta hektar wilayah hutan telah dikembalikan ke departemen yang berwenang.

Pemerintah mengungkapkan, 1,7 juta hektare lahan kelapa sawit dialihkan kepada BUMN PT Agrinas Palma Nusantara, 688.427 hektare kembali dinyatakan sebagai hutan konservasi, serta 81.793 hektare kawasan Taman Nasional Tesso Nilo akan di rehabilitasi.

TerPopuler